INTIP BERITA, SLEMAN-- Rekonstruksi atas meninggalnya Feby Kurnia Nuraisyah Siregar di Universitas Gadjah Mada (UGM) digelar Polres Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini (5/5), polisi memboyong Eko Agus Nugroho (26) yang merupakan tersangka pembunuhan atas mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM itu.
Eko dengan tangan terborgol dan kawalan ketat polisi tiba di gedung FMIPA UGM pukul 08.25. Ia langsung dibawa ke lantai 5, tempatnya menghabisi nyawa Feby dan menyimpannya di dalam toilet.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar. Puluhan polisi dan petugas keamanan kampus ikut berjaga di luar gedung.
Sekitar pukul 10.25, tersangka dengan tangan terborgol keluar dari gedung. Dia menjalani rekonstruksi di pos satpam untuk mengambil ijazahnya yang dititipkan saat melamar pekerjaan di UGM.
Menurut Sepuh, adegan rekonstruksi dilakukan untuk mendukung pembuktian dan kelengkapan berkas perkara. Rekonstruksi juga untuk mencari kesesuaian antara pengakuan pelaku, keterangan saksi dan barang bukti.
Menurut informasi Sepuh, dari reksonstruksi itu terdapat beberapa temuan baru yang nantinya akan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Sedangkan dalam rekonstruksi ada 56 adegan, termasuk saat Eko menghabisi nyawa korbannya.
Eko menghabisi nyawa Feby dengan cara mencekiknya. "Adegannya (mencekik korban,red) di pertengahan rekonstruksi," kata Sepuh.
Ia menjelaskan, untuk sementara rekonstruksi tewasnya Feby baru dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka memperagakan adegan mulai dari saat datang ke TKP, melakukan pembunuhan, dan meninggalkan korban di toilet lantai 5 gedung FMIPA UGM.
Sepuh juga menjelaskan, tersangka menjalani rekonstruksi sesuai dengan pengakuannya saat diperiksa di depan penyidik. "Sementara masih sesuai keterangan sebelumnya, sehingga prosesnya lancar," jelasnya.(iza/jpg/ara/jpnn)
Sekitar pukul 10.25, tersangka dengan tangan terborgol keluar dari gedung. Dia menjalani rekonstruksi di pos satpam untuk mengambil ijazahnya yang dititipkan saat melamar pekerjaan di UGM.
Menurut Sepuh, adegan rekonstruksi dilakukan untuk mendukung pembuktian dan kelengkapan berkas perkara. Rekonstruksi juga untuk mencari kesesuaian antara pengakuan pelaku, keterangan saksi dan barang bukti.
Menurut informasi Sepuh, dari reksonstruksi itu terdapat beberapa temuan baru yang nantinya akan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Sedangkan dalam rekonstruksi ada 56 adegan, termasuk saat Eko menghabisi nyawa korbannya.
Eko menghabisi nyawa Feby dengan cara mencekiknya. "Adegannya (mencekik korban,red) di pertengahan rekonstruksi," kata Sepuh.
Ia menjelaskan, untuk sementara rekonstruksi tewasnya Feby baru dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka memperagakan adegan mulai dari saat datang ke TKP, melakukan pembunuhan, dan meninggalkan korban di toilet lantai 5 gedung FMIPA UGM.
Sepuh juga menjelaskan, tersangka menjalani rekonstruksi sesuai dengan pengakuannya saat diperiksa di depan penyidik. "Sementara masih sesuai keterangan sebelumnya, sehingga prosesnya lancar," jelasnya.(iza/jpg/ara/jpnn)
Post a Comment