Halloween party ideas 2015


http://newsacehtoday.blogspot.com/
pic.ilustrasi

INTIP BERITA, PALANGKA RAYA -- Seorang oknum polisi berinisial TH (23) diduga memperkosa pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai pingsan. Pemerkosaan dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda di kamar kos korban berinisial RB (26).

Selain memperkosa, oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Sukamara itu juga diduga melakukan penganiayaan. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Sukamara.

Sayangnya, laporan PNS RB tidak diproses dengan baik. Bahkan, dia mengaku dipingpong dan terkesan dipersulit.
Saat saya melaporkan pelaku, petugas tidak menyuruh saya untuk visum,  ujar korban saat diwawancari Kalteng Pos (grup pojoksatu), Sabtu (16/4).

Perempuan berhijab itu membeberkan kronologi pemerkosaan yang dialaminya. Menurut RB, pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Balai Riam, Sukamara.

Pelaku bukan orang asing dalam hidup korban. Sebab, korban pernah pacaran dengan pelaku selama delapan bulan. Tapi, dua bulan terakhir keduanya sudah putus cinta.

Korban menambahkan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (6/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, mantan pacarnya mendatangi kosnya. Pelaku sudah menyampaikan niatnya untuk bertemu sejak pagi.

Saat datang, korban enggan membuka pintu. Tapi, oknum polisi itu  terus menggedor-gedor pintu. Akhirnya RB mengaku terpaksa membukakan pintu.

Setelah pintu dibuka, pelaku masuk. Tak lama kemudian, pelaku mencengkram tubuh korban dan menyandarkan ke tembok lalu memaksa melakukan hubungan badan.
Korban mencoba berontak dan teriak. Namun tubuh kecilnya tak bisa menahan kekuatan oknum polisi itu. Di bilik kamar itu, akhirnya dia tersungkur di tempat tidur. Menangis, lalu pingsan.
Seingat saya, pukul 19.00 WIB saya tersadar dengan kondisi tanpa busana,  ucapnya sedih.

Setelah terbangun, korban langsung mencoba keluar kos dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun dihalangi oleh pelaku yang masih berada di dalam kamar. Malam itu, korban akhirnya menginap di tempat tinggal temannya.

Kamis (7/4) pagi, korban melapor ke Polsek Sukamara. Lalu datang petugas Paminal Polres Sukamara. Dibawa ke Polres. Diperiksa oleh provos sampai pukul 13.00 WIB. Dicecar sekitar 35 pertanyaan. Kejanggalan mulai tampak. Dia malah diantar ke Satreskrim.
Sampai di tempat Reskrim, malam disuruh pulang. Petugas sama sekali tidak berucap untuk mengarahkan saya agar divisum,  ungkapnya.

Waktu itu, kedua orang tua mantan pacarnya berada di Polres. Kedua orang orang tua pelaku menawari makan. Akhirnya korban meminta untuk diantarkan ke RSUD Sukamara.
Saya sudah lemas. Hanya bisa menangis. Tangan dan leher saya masih tampak  memar, katanya lagi.

Di ruang IGD itu, korban dirawat sejenak. Korban sempat dipasangi slang infus. Namun, belum mendapat perawatan maksimal, salah satu oknum dokter mengatakan bahwa dia disuruh ke Polres lagi lantaran Kapolres Sukamara mau bertemu.

Akhirnya, korban dibawa kembali ke Polres. Lagi-lagi korban dibuat kecewa. Sebab, tidak ada hal penting yang dibicarakan.

[pojoksatu.id]

Post a Comment

Powered by Blogger.