Menurut Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa kondisi cuaca di sebagian wilayah Indonesia akan berawan. Namun demikian, awal puasa tetap diprediksi bersamaan besok (6/6) karena hilal yang diproyeksi di atas 2 derajat atau melampaui konsensus bersama perhitungan bulan baru.
Andi Eka Sakya, Kepala BMKG mengatakan, kondisi cuaca berawan ini diprediksi terjadi sepanjang hari ini. Awan-awan itu akan menyelimuti sebagian besar langit Indonesia bagian Barat dan Tengah. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menghambat pengamatan hilal dalam sidang isbat yang digelar hari ini.
Menurutnya, Gaji ke-14 yang disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), akan cair lebih dahulu, yakni pada bulan ini. Untuk gaji ke-14 ini hitungannya adalah satu kali gaji pokok, tanpa tunjangan. Sementara untuk gaji ke-13, akan cair pada Juli 2016. Gaji ke-13 besarannya adalah satu kali gaji pokok ditambah dengan tunjangan.
THR dan gaji ke-13 ini tidak hanya untuk PNS, serta anggota TNI/Polri saja. Pensiunan juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR.
Setiawan juga mengatakan "Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB terebut, dilansir dari situs Kementerian PAN-RB, Kamis (2/6/2016).
Ketentuan mengenai gaji ke-13 dan THR dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). "Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden," ujar Setiawan.
Lebih jelas Ia juga menjelaskan, bahwa Gaji ke-13 untuk pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. "Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,"
Post a Comment