Halloween party ideas 2015

http://newsacehtoday.blogspot.com/


NEWSACEHTODAY, TULUNGAGUNG-- Pelaku penipuan yang ditangkap ini bernama Teguh Cahyono Puto, ia adalah mantan anggota TNI AD yang sudah dipecat karena desersi sejak tahun 2013. Pelaku  dulunya berpangkat prajurit, dan mengaku sebagai Mayor untuk menipu dengan dalih mengadakan penerimaan fiktif calon pegawai negeri sipil (CPNS) TNI AD. Ujar Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Arm. Brantas.

Brantas juga mengatakan, bahwa “Pelaku mengaku berpangkat Mayor Cba dan berdinas di Kodam III/ Siliwangi. Hasil yang kita dapat, dia juga mengaku sebagai lulusan Akmil tahun 1989,” terang Brantas.

Sementara pelaku diamankan pada Senin, 29 Februari 2016, pukul 20.40 WIB, oleh tim gabungan anggota Denintel Dam V/ Brawijaya, Tim Intelrem 081/DSJ dan Unit Inteldim 0807/Tulungagung yang dipimpin Dan Unitintel Dim 0807/ Tulungagung Letda Inf. Khoirudin.

“Waktu ditangkap, yang bersangkutan bersembunyi di dalam kamar rumah tetangganya, di rumah kontrakan Desa Mangunsari RT 01/ 02 Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” ujar Dandim.

Dari tangan pelaku, tim juga menyita sebuah motor Kawasaki Ninja 1000 CC tanpa nomor polisi, dan sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AG 9 UN yang diduga didapat dari hasil penipuan.
Barang bukti lainnya yaitu berupa pakaian dinas lapangan dan pakaian dinas harian dengan pangkat Mayor Kesatuan Yon Bekang I Kostrad, ijazah, surat dokumen korban, bukti rekening transfer bank dan kuitansi titipan uang korban.     
 
Juga diamankan 32 stempel dinas TNI-AD bertuliskan Mabes TNI AD Direktorat Ajudan Jenderal, Mabes AD Panitia Penerimaan Capeg TNI-AD, dan Kepala Markas Besar Angkatan Darat.

Menurut Brantas “Imbauan kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya apabila ada yang menawarkan untuk masuk menjadi Pegawai Negeri, baik PNS TNI AD maupun TNI AD dengan imbalan tertentu, karena penerimaan PNS maupun TNI AD tidak dipungut biaya,” imbuhny.

Dandim berharap ke depannya, agar masyarakat mau melaporkannya pada pihak berwajib, jika menemukan adanya oknum yang memungut biaya dari proses penerimaan PNS. Kini pelaku dan semua barang bukti, akhirnya diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.


sumber: beritahangat5

Post a Comment

Powered by Blogger.