Halloween party ideas 2015

Pemilik FB Ini Turunkan Celana Dalam Bocah, namun..

NEWSACEHTODAY.ml, DEPOK -- Pelecehan yang hendak dilakukan oleh pemilik akun FB penghina Presiden Jokowi terhadap bocah berusia 10 tahun tersebut berhasil diciduk di Jalan H Dimun, Cilodong, Depok. Aksi Arsyad berhasil digagalkan setelah warga menggerebeknya di sebuah vila di Puncak, Bogor.

Menurut keterangan Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, pelaku nyaris menyetubuhi korban namun gagal. Celana dalam korban juga sudah diturunkan pelaku sebelum warga menggerebeknya.
Korban dan pelaku ada di sebuah kamar di Puncak. Saat kamar digrebek korban sedang akan disetubuhi oleh A. Pelaku sempat mencium, turunkan celana korban. Tapi korban meronta berteriak minta tolong dan didengar warga," kata Harry, Selasa (12/07/2016).
Namun kami tetap melakukan visum pada korban di RS Polri Kramat Jati," jelas Harry.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata pernah melakukan tindakan pidana. Yaitu melanggar UU ITE dengan menyebarkan kebencian (hate speech) di jejaring sosial Facebook saat Pilpres 2014 lalu.

Namun, belakangam diketahui identitasnya bernama Arsyad dan sempat berurusan dengan kasus hukum. "Pada saat periksa di BAP kami tanya apakah pernah kena tindak pidana, ucapan pelaku pernah melakukan pidana pada saat itu ditangani Bareskrim Mabes Polri," tegas Harry.

Harry menambahkan, pelaku pernah melakukan hate speech kepada salah satu calon saat itu yakni Presiden Jokowi. Karena itu, pelaku terancam dijerat lebih berat dengan catatan kepolisian yang pernah dilakukannya.
Terkait telah melakukan tindak pidana, ada ancaman hukuman tambahan lebih berat. Pelaku pernah menyebarkan hate speech," tegas Harry.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.


sumber:
www.rimanews.com

Post a Comment

Powered by Blogger.