Intip Berita Pemerkosaan Terhadap Anak Tiri
Ilustrasi |
Intip Berita -- Intinya adalah, nafsu negatif memang susah dikendalikan apalagi jika manusia itu sendiri jauh dengan iman. Ulah seorang suami bernama Hendra mulai merasakan dinginnya lantai penjara dalam waktu yang cukup lama. Dan ini juga peringatan untuk para istri.
Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/7).
Hendra harus hidup di bui karena memerkosa anak tirinya, Bulan (bukan nama sebenarnya) beberapa waktu lalu.
Gara-gara ulah Hendra, Bulan akhirnya hamil. Dia bahkan sudah melahirkan.
Dalam sidang itu, Hendra membeberkan semua alasannya melakukan perbuatan asusila terhadap Bulan.
“Saya terbawa nafsu saat kejadian. Apalagi istri saya kurang melayani saya di ranjang. Makanya, saya melampiaskan nafsu saya kepada korban yang masih gadis,” kata Hendra.
Dia juga mengaku selalu melontarkan ancaman ketika hendak begituan.
“Kalau tidak mau, dia akan saya berhentikan dari sekolahnya dan juga mengancam dengan kekerasan agar korban tidak berani buka mulut,” kata Hendra.
Perbuatan Hendra terbongkar oleh istrinya. Istri Hendra akhirnya melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.
“Selama ini, orang rumah tidak ada yang tahu. Namun, setelah korban hamil, di situlah baru ketahuan. Saya dilaporkan ke polisi dan hingga duduk di persidangan ini,” imbuhnya.
Hendra masih sempat menyampaikan penyesalannya atas perbuatan tidak bermoralnya tersebut.
“Saya akui saya salah. Namun, saya khilaf melakukan itu dan saya sangat malu dan menyesal terhadap diri saya sendiri. Mohon majelis hakim mau berbaik hati meringankan hukuman saya,” ujar Hendra.
Namun, penyesalan Hendra tak membuat majelis hakim mengurangi hukuman.
Majelis hakim yang dipimpin Kurniasari kemudian menasihati Hendra dengan kalimat yang menohok.
“Pak, itu anak bapak, loh. Kok tega melakukan itu. Anak itu disayang, Pak, bukan digituin. Setelah ditangkap dan disidang, baru bapak merasa menyesal. Kenapa tidak berpikir dulu sebelum kejadian ini?” kata Kurniasari.
by: jpnn.com/osa
Post a Comment