Ilustrasi |
by:jpnn.com
Intip Berita PALANGKA RAYA -- Menjadi pelayan bagi masyarakat atau pelayan disebuah restoran adalah hal biasa, namun siswi SMP berinisial RR ini lain, ia mengalami trauma mendalam setelah menjadi pelayan ayah tirinya, Usman sejak tujuh tahun lalu.
Saat ini, siswi sekolah menengah pertama (SMP) itu hamil tujuh bulan.
”Trauma berat, apalagi ada janin dikandungnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (30/6).
RR, sambung Ismanto, mengaku terpaksa melayani Usman karena terus diancam.
Selain itu, Usman juga mengancam akan menyakiti ibu RR jika bocah lugu itu tak mau diajak berhubungan badan.
Ancaman itu selalu datang kala nafsu sang ayah tiri memuncak.
”Korban masih belum bisa memberikan pengakuan lebih lanjut. Walaupun pelaku hanya ngaku menggauli korban sepuluh kali. Kami masih mintai keterangan tersangka. Namun, memang tersangka mengakui perbuatannya menggauli korban dan kini ngaku khilaf,” tutur Ismanto.
Ismanto membeberkan, selama tujuh tahun, Usman sangat rapi menutupi perbuatan terlarang tersebut.
Usman juga tak mengenal waktu ketika hendak begituan.
Asal ada kesempatan, Usman pasti selalu meminta “jatah” kepada anak tirinya itu.
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, persetubuhan dilakukan saat kondisi rumah kosong.
”Di sisi lain beruntung kasus ini terungkap hingga pelaku tak lagi beraksi, tetapi sisi lain prihatin. Harusnya sang ayah melindungi dan memberikan kasih sayang, bukan malah menjadikan anak tiri sasaran pelampiasan nafsu,” pungkasnya. (daq/dwi)
Saat ini, siswi sekolah menengah pertama (SMP) itu hamil tujuh bulan.
”Trauma berat, apalagi ada janin dikandungnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (30/6).
RR, sambung Ismanto, mengaku terpaksa melayani Usman karena terus diancam.
Selain itu, Usman juga mengancam akan menyakiti ibu RR jika bocah lugu itu tak mau diajak berhubungan badan.
Ancaman itu selalu datang kala nafsu sang ayah tiri memuncak.
”Korban masih belum bisa memberikan pengakuan lebih lanjut. Walaupun pelaku hanya ngaku menggauli korban sepuluh kali. Kami masih mintai keterangan tersangka. Namun, memang tersangka mengakui perbuatannya menggauli korban dan kini ngaku khilaf,” tutur Ismanto.
Ismanto membeberkan, selama tujuh tahun, Usman sangat rapi menutupi perbuatan terlarang tersebut.
Usman juga tak mengenal waktu ketika hendak begituan.
Asal ada kesempatan, Usman pasti selalu meminta “jatah” kepada anak tirinya itu.
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, persetubuhan dilakukan saat kondisi rumah kosong.
”Di sisi lain beruntung kasus ini terungkap hingga pelaku tak lagi beraksi, tetapi sisi lain prihatin. Harusnya sang ayah melindungi dan memberikan kasih sayang, bukan malah menjadikan anak tiri sasaran pelampiasan nafsu,” pungkasnya. (daq/dwi)
Post a Comment