Halloween party ideas 2015

NEWSACEHTODAY, Inilah Ketegasan seorang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memecat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun pejabat tersebut, Kepala Seksi Dinas Perhubungan Kota Bekasi, RR, Lurah Kalibaru Kecamatan Medansatria, ZA, Lurah Jatikramat Jatiasih HR dan seorang staf Pemkot Bekasi.

Dua lurah dan Kasi diketahui dipecat secara hormat, sedangkan staf pemkot Bekasi diberhentikan dengan tidak hormat.

Keputusan itu dengan tegas dilakukan Rahmat Effendi atau biasa disapa Pepen pada 18 Maret 2016 lalu.

“Keputusan itu diambil dari pembina kepegawaian di SKPD, riskus Isnpektorat, penelaahan kode etik dan majelis etik di Badan Pertimbangan Jabat dan Kepangkatan (Baperjakat),” jelas Pepen, Senin (4/4/2016). 

[cr24/gob]

Post a Comment

Powered by Blogger.