Halloween party ideas 2015

Waduh! Bocah Cabulin 11 Bocah
FOTO ILUSTRASI


NEWSACEHTODAY, SUKABUMI -- Masih dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat,  terhadap seorang bocah SMP di Kabupaten Sukabumi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan. Bocah berinisial AS (15) tersebut dituding melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak kecil di wilayah Kampung Cibugis, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Siswa ini awalnya dilaporkan oleh pihak keluarga dari anak yang mengaku sebagai korbannya. Mereka yang mengaku korban berusia antara 4-7tahun, terdiri dari sembilan laki-laki dan dua perempuan. Semua adalah tetangga dari AS.

Kapolres Sukabumi Mohammad Ngajib, mengatakan “Berdasarkan dari laporan masyarakat ada beberapa korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan seseorang. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kita dapat mengungkap perkara tersebut. Di mana ada pelaku di bawah umur berinisial AS,” ungkapnya. Jumat malam (17/6).

Ngajib juga mengatakan, ada kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Sebab saat ini sedang dilakukan pemeriksaan yang mungkin akan mengungkap fakta-fakta baru.

Saat ini, untuk perkembang kasus tersebut, pihaknya juga menghimpun informasi-informasi dari masyarakat. Sedangkan untuk memperkuat penyelidikan, para korban akan di visum. “Untuk korban juga dilakukan pemeriksaan serta visum,” ujarnya.

Ngajib menambahkan, untuk penanganan kasus ini polisi akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait dengan perlindungan anak seperti P2TP2A dan KPAI Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk pelaku, polisi masih melakukan pemeriksaan.

Jelanya lagi “Kita masih melakukan proses pemeriksaan sehingga untuk itu kita menunggu perkembangan lebih lanjut,”

Sejumlah anak yang diduga korban pelecehan tersebut, secara bergantian dimintai keterangan oleh polisi. Mereka nampak ditemani orangtuanya. 


(sumber: dri/dil/jpnn)

Post a Comment

Powered by Blogger.