![]() |
FOTO ILUSTRASI |
Kapolres Sukabumi Mohammad Ngajib, mengatakan “Berdasarkan dari laporan masyarakat ada beberapa korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan seseorang. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kita dapat mengungkap perkara tersebut. Di mana ada pelaku di bawah umur berinisial AS,” ungkapnya. Jumat malam (17/6).
Ngajib juga mengatakan, ada kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Sebab saat ini sedang dilakukan pemeriksaan yang mungkin akan mengungkap fakta-fakta baru.
Saat ini, untuk perkembang kasus tersebut, pihaknya juga menghimpun informasi-informasi dari masyarakat. Sedangkan untuk memperkuat penyelidikan, para korban akan di visum. “Untuk korban juga dilakukan pemeriksaan serta visum,” ujarnya.
Ngajib menambahkan, untuk penanganan kasus ini polisi akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait dengan perlindungan anak seperti P2TP2A dan KPAI Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk pelaku, polisi masih melakukan pemeriksaan.
Jelanya lagi “Kita masih melakukan proses pemeriksaan sehingga untuk itu kita menunggu perkembangan lebih lanjut,”
Sejumlah anak yang diduga korban pelecehan tersebut, secara bergantian dimintai keterangan oleh polisi. Mereka nampak ditemani orangtuanya.
Post a Comment