NEWSACEHTODAY.ml, JAKARTA -- Ahok tak akan melarang pegawainya (PNS DKI) bermain Pokemon Go di lingkungan Pemprov DKI, tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terssbut, meskipun Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan surat edaran mengimbau aparatur sipil negara tidak bermain Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah.
Sang Petahana menegaskan dirinya hanya akan memastikan bahwa kinerja PNS DKI tidak turun lantaran bermain game Pokemon Go. "Ya kalau gitu otomatis, kalau kami kan gampang sistemnya, kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti turun," kata dia, di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurut Ahok, dengan turunnya kinerja otomatis akan berdampak bagi pendapatan PNS DKI dalam bentuk tunjangan kinerja daerah (TKD). Sebab bagaimana pun juga tinggi atau rendahnya tunjangan tersebut menjadi menjadi tolak ukur kerja PNS DKI.
Seperti diketahui, larangan Menteri Yuddy untuk para instansi pemerintahan bermain Pokemon Go tak lain sebagai bentuk kewaspadaan nasional.
Sang Petahana menegaskan dirinya hanya akan memastikan bahwa kinerja PNS DKI tidak turun lantaran bermain game Pokemon Go. "Ya kalau gitu otomatis, kalau kami kan gampang sistemnya, kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti turun," kata dia, di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurut Ahok, dengan turunnya kinerja otomatis akan berdampak bagi pendapatan PNS DKI dalam bentuk tunjangan kinerja daerah (TKD). Sebab bagaimana pun juga tinggi atau rendahnya tunjangan tersebut menjadi menjadi tolak ukur kerja PNS DKI.
Seperti diketahui, larangan Menteri Yuddy untuk para instansi pemerintahan bermain Pokemon Go tak lain sebagai bentuk kewaspadaan nasional.
Mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjada produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara," tulis Yuddy dalam surat edaran tertanggal 20 Juli tersebut.
Surat tersebut ditujukan untuk para menteri kabinet kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para pimpinan kesekretariatan lembaga non-struktural, para gubernur se-Indonesia, dan para bupati/wali kota se-Indonesia.
sumber:
http://rimanews.com
Post a Comment