NEWSACEHTODAY.ml, JAKARTA -- Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan -RB) minta kepala daerah atau pimpinan wilayah TNI dan Polri tidak memberikan sanksi bila ada PNS atau TNI dan Polri yang hari ini mengantarkan anaknya sekolah, namun terlambat masuk ke kantor.
Memang kita hormati ini, namun jika terlambat masuk kantor karena lokasi anaknya sekolah itu jauh. Maka harus dimaklumi, diberi toleransi dan jangan main sanksi saja," kata Menpan, usai mendamping Wapres Jusuf Kalla (JK) di kampus IPDN Jatinangor, Senin (18/07/2016)
Disinggung soal aturan Pemprov DKI yang akan memotong TKD (tunjangan kerja daerah) bagi PNS yang terlambat pada hari ini karena mengantar anak sekolah, Yuddy mengaku belum melihat secara utuh aturan yang dikeluarkan ini.
Terlambatnya karena apa kan belum jelas, ga mungkin mereka mengantar terus terlambat kerja. Rata-rata jam mengantar itu kan jam 6-7.30, nah jika terlambat karena lokasi sekolah si anak jauh, masa tidak ada toleransi," tutur dia.
Hari pertama masuk sekolah menjadi momen penting orang tua mengantar anaknya ke sekolah. Bahkan, instruksi ini menjadi instruksi nasional yang dikeluarkan Mendikbud Anies Baswedan.
sumber:
http://rimanews.com
Post a Comment