Newsacehtoday.ml, Ciamis -- Anda seorang penggemar media sosial? berhati-hatilah. Sebagaimana kejadian yang menimpa IW (28), pria warga Dusung Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pasalnya, rekaman video yang menampilkan adegan adu badan IW dengan sang pacar tersebar luas di facebook hingga akhirnya berujung di Kantor Polsek Cipaku Polres Ciamis.
Seketika, rekaman video tersebut pun tersebar luas, lantas masyarakat memberi judul rekaman video tersebut ‘goyang maut siswi mts’.
Yang menyebabkan IW harus berurusan dengan polisi adalah karena usia dan status sang pacar IW dalam video mes*mnya berdurasi 3 menit itu. YL, pacar IW ternyata diketahui masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai siswi di MTs Negeri Buniseuri Ciamis.
Plt Kepala MTs Negeri Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Entang Dimyati mengakui bahwa gadis dalam rekaman video mes*m itu adalah salah satu siswinya, kelas IX C.
Namun, setelah kasus ini ramai di masyarakat, akhirnya pihak sekolah meminta kepada orangtuanya agar memindahkan Yl ke sekolah lain.
Kami tidak memecat yang bersangkutan. Tapi, kami khawatir jika masih bersekolah di sini malah jadi beban psikologis bagi Yl. Makanya, ketika melakukan musyawarah dengan keluarganya, akhirnya sepakat Yl pindah dari sekolah ini,” katanya.
“Kejadiannya sekitar satu bulan lalu. Menurut pengakuan Yl bahwa yang berinisitif merekam adegan mes*m adalah pacarnya. Namun, alasan rekaman video p@rn@ itu bisa diunggah di facebook oleh pacarnya, saya belum tahu. Karena Yl pun mengaku kaget ketika pacarnya mengunggah rekaman video itu di facebooknya,” bebernya.
Post a Comment