Newsacehtoday.ml, KUKAR -- Orang tua harus lebih berhati-hati dan selalu mengawasi perkembangan anak-anak terutama yang masih di bawah umur, meskipun mereka berada di tempat pengajian.
Pelaku ditangkap saat akan pulang ke kampungnya di Sulawesi, Kamis (8/9) sekitar pukul 21.10 Wita.
Saat itu, guru ngaji di salah satu masjid di Kecamatan Muara Badak itu sudah berada di Bandara Internasional Sepinggan. ZA bersama istri dan anaknya yang masih balita.
Namun, langkahnya terhenti. Aparat dari Polsek Muara Badak sudah menunggunya. ZA akhirnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Meski ZA sempat berkilah, polisi tetap menjebloskannya ke tahanan.
Saat ini sudah ditahan di Polres Bontang,” kata Kapolsek Muara Badak AKP Winaryo dikutip Kaltim Post (JPNN Group), Senin (12/9).
Alasannya, korban masih belum lancar mengaji. HK pun tetap tinggal. Nyatanya itu hanya modus tersangka.
Di salah satu ruangan masjid, tersangka mencabuli korban. Setelah itu, dia berpesan agar korban tidak menceritakan kepada teman-temannya,” papar Winaryo.
Alangkah kagetnya orang tua HK ketika mendengar pengakuan sang anak. “Ibu korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Badak,” katanya.
Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena dianggap melanggar UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kami meminta agar orang tua lebih berhati-hati dan selalu mengawasi perkembangan anak-anak. Terutama yang masih di bawah umur,” tandasnya.
Post a Comment