Halloween party ideas 2015

Masturbasi Ditempat Umum Diperbolehkan di Negara ini

Newsacehtoday.ml, Italia - Berita yang sangat mengejutkan dan terbilang aneh ini datang dari negara wilayah Eropa Selatan, Italia. 
Masturbasi merupakan hal yang sangat tabu dan terbilang menjijikkan bagi seluruh masyarakat dunia pada umumnya, namun Mahkamah Agung Italia membuat keputusan tidak lazim dengan memutuskan bahwa masturbasi di tempat umum diperbolehkan, karena menurut Mahkamah Agung (MA) Italia bahwa Masturbasi ditempat umum bukanlah suatu kejahatan selama tidak dilakukan di depan anak-anak.

Stasiun televisi CNN melaporkan, Jumat (9/9), keputusan Mahkamah Agung terjadi pada kasus pria berusia 69 tahun dengan inisial PL yang ketahuan masturbasi di Kota Catania.

Pria itu dinyatakan bersalah pada Mei tahun lalu karena dia dilaporkan masturbasi di depan para mahasiswa di Universitas Catania. Dia kemudian dijatuhi hukuman penjara tiga bulan dan membayar denda USD 3.600.

Namun pengacara pria itu mengajukan banding dan kasus ini ditangani oleh Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi.

Hakim dalam pengadilan itu mengatakan masturbasi di depan umum tapi tidak di hadapan anak-anak bukanlah suatu kejahatan. Peraturan yang menyatakan masturbasi boleh dilakukan di depan umum itu sudah dibuat tahun lalu.

Namun jika hal tabu ini dilakukan di depan anak-anak maka pelaku akan mendapat hukuman penjara maksimal 4,5 tahun.

Akhirnya PL dinyatakan tidak bersalah dalam kasus ini.

Dengan keputusan itu maka bagi mereka yang ingin mencoba masturbasi di muka umum boleh datang ke Italia.


sumber:Merdeka.com

Post a Comment

Powered by Blogger.