Atas kejadian ini, korban melapor ke SPKT Polsek Urban Watang Sawitto Pinrang, Selasa (6/9/2016) sekitar pukul 11.45 Wita.
Dalam laporannya korban menuturkan kejadian pelecehan tersebut dilakukan pelaku pada tanggal 25 Agustus 2016 lalu sekitar pukul 10.00 Wita.
Awalnya, pelaku datang ke rumahnya dengan maksud untuk membeli lemari milik korban, namun ketika pelaku berada di atas rumah untuk melihat lemari tersebut, tiba – tiba pelaku langsung memeluk korban dari belakang lalu mencium dan meremas vital korban sambil berkata “Layani saya karena istri saya sakit”. Tetapi, korban berontak dan melarikan diri keluar rumahnya
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi Selasa (6/9/2016) sore mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
Saya belum tahu itu. Mungkin terlambat sampai ke kami karena laporannya di Polsek. Tapi pasti kita tindaklanjuti,” kata Nasir via selulernya.
Sementara Kapolsek Urban Watang Sawitto, Kompol Mursat yang coba dimintai konfirmasinya, Rabu (7/9/2016) siang belum bisa memberikan keterangannya.
sumber: (junaedy/pojoksulsel)
Post a Comment