Ternyata, perbuatan tak senonoh ini dilakukan sejak korban berstatus sebagai siswi di bangku SMP hingga SMA kelas VII. Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto mengatakan, pelaku adalah ayah tiri korban. Setelah ibu korban bercerai, menikah dengan Rohmat.
Setelah berumah tangga dengan Rohmat, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan mencabuli korban sekitar tahun 2013 lalu di rumahnya.
"Saat tidur berempat, timbul niat pelaku untuk mencabuli korban," ucap Kompol Slamet Sugiarto seperti diberitakan Jawa Pos (induk JPNN) hari ini.
Ketika pencabulan pertama di tempat tidur di samping sang ibu korban berjalan mulus, membuat pelaku mengulanginya lagi.
Intip Berita Lainnya:
Usai Plorotin Baju Ga sempat Perkosa, Gadis Ini Keburu Kabur Telanjang
Pasien Terkejut, Jari Nakal Tukang Pijat Nyasar ke Alat Vitalnya
"Jika tidak mau melayaninya, pelaku mengancam akan membunuh korban. Akhirnya korban pasrah," ujar Kompol Slamet.
Pelaku Rohmat mengaku terakhir kali mencabuli korban pada pertengahan Oktober lalu. Pada saat itu, pelaku hendak makan dan tiba-tiba niatnya untuk makan diurungkan.
Lantaran melihat korban ke kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk. Saat korban di dalam kamar mandi, Rohmat mengikuti dari belakang. Untuk kali ini korban geram dan memberontak. Namun pelaku terus memaksa hingga akhirnya korban menuruti kemauannya ayah bejat itu.
Apesnya, ibu korban tiba-tiba pulang dan kesempatan ini dipergunakan korban untuk keluar dari kamar mandi tanpa busana.
Sembari mendatangi ibunya, korban lalu menceritakan perbuatan bapak tirinya tersebut kepada bibi dan ibu kandungnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban melaporkannya ke Mapolsek Lakarsantri. Polisi langsung menciduk pelaku.
Post a Comment