![]() |
ilustrasi |
Menurut Sutarto, perbuatan tidak senonoh ini, terjadi Jumat (25/11/2016) di Jalan Sawah Dusun Wates, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri hendak pulang dari sekolah.
Dalam perjalanan itu, korban yang masih berseragam lengkap itu dibuat terkejut. Sebab, dari arah belakang tiba-tiba muncul pelaku yang sebelumnya sempat membuntutinya. Pelaku yang tidak pikir panjang lantas berbuat tidak senonoh terhadap korban. ’’Pelaku yang mendahului dari arah kanan langsung meremas daging empuk (payudara) korban sebelah kanan,’’ kata Sutarto.
Korban kaget dan membuat tangan kanannya memacu gas sepeda motornya lebih kencang. Akibatnya korban terjatuh. Korban mengalami luka lecet di bagian tangan sebelah kiri. ’’Korban juga mengalami trauma setelah insiden itu,’’ jelas Sutarto.
Karena pelaku takut, akhirnya memilih melarikan diri. Tapi, warga yang melihat kejadian kecelakaan itu lantas mengejar pelaku. Warga pun berhasil mengamankan pelaku. ’’Korban yang sempat ketakutan juga ditolong dan diantar warga pulang,’’ terangnya.
Karena perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul. ’’Orang tua korban juga tidak terima dan langsung melaporkan insiden itu ke PPA,’’ pungkasnya.(pojoksulsel)
Post a Comment