![]() |
foto bebek panggang |
Unik - Kasus pemuda perkosa hingga ratusan ayam ini sudah lama terjadi!
Fakta pemerkosaan ayam dan kambing itu, di dapatkan dari persidangan kasus dugaan pemerkosaan dan upaya pembunuhan AS terhadap De, siswi SD asal Cikalong pertengahan tahun 2013 seperti dikabarkan Radar (17/12).
“Dari kemarin (waktu ke belakang) memang banyak warga yang datang ke rumah untuk minta ganti rugi ayam yang mati,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di PN Tasikmalaya.
“Warga minta ganti rugi Rp 25 ribu per ekornya,” lanjutnya.
Wasudisman mengakui keponakannya mulai menderita kelainan seks ketika berumur sembilan tahun. Selama ini, dia mengurus terdakwa sejak usia tujuh tahun, karena orang tua AS sudah pisah dan tidak tinggal di Cimanuk. “Ibunya jadi TKW dan ayahnya tidak tahu kemana,” ungkapnya.
Pamannya sendiri mengetahui keponakannya itu memiliki kelainan seks setelah melihat AS kerap mencabuli kambing dan ayam miliknya. “Jadi saya kira keponakan ini melakukan perbuatan itu... karena sakit,” paparnya.
Seorang warga bernama Agus Sugianto (30) pemilik puluhan ayam mengatakan akibat ulah AS puluhan ayamnya sejak Desember 2012 sampai September 2013 mati. “Ayam yang mati selama itu ada 30 ekor. Itu ayam arab dan ayam kampung,” ujarnya..
Awalnya, Agus tidak menyangka kematian ayam-ayamnya itu akibat ulah terdakwa. Namun, dia melihat AS keluar dari kandang ayam miliknya. Setelah dicek, ada dua ekor ayam yang mati pada waktu itu.“Saya cek dubur ayam robek dan keluar cairan seperti sperma,” ungkapnya.
Kemudian, terdakwa juga selalu mencoba membunuh korban-korbannya itu. “Saya kira hal serupa juga dilakukan kepada korban De (murid SD yang diperkosa AS, red) ini. Terdakwa melakukan hal yang sama seperti kepada ayam-ayam itu, setelah dicabuli kemudian mencoba dibunuh,” ungkapnya.
Diberitakan Radar sebelumnya bahwa AS membuang De ke laut setelah dia memperkosa murid SD itu. Saat itu, dia mabuk. Namun, De tidak meninggal hingga ulah AS pun terbongkar.
Hakim Ketua Motur Panjaitan SH mengaku baru kali ini menangani kasus seorang terdakwa mengaku mencabuli ayam sebanyak 300 ekor sampai mati. Meski demikian Kuasa hukum terdakwa, Ramadaniel S Daulay SH mengatakan kliennya memang sakit dan mempunyai perilaku seks menyimpang, ia berharap majelis hakim meringankan hukuman kepada terdakwa, karena AS sakit. “Orang sakit seharusnya direhabilitasi, bukan dikurung. Karena tidak akan ada efek jera karena tidak diobati,” paparnya.(mrseru)
Post a Comment