Halloween party ideas 2015

Resmi Ahok Dicekal


Newsacehtoday.ml -
Surat pencengkalan tersangka penistaan agama nonaktif Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dikirimkan oleh Bareskrim telah diterima Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerima.

Intip:

Ribuan Warga Israel Mengungsi


"Tanggal 17 November diterimanya," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso kepada Rimanews, hari ini.

Namun Heru tak merinci isi surat pencekalan yang dikirim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. "Saya belum lihat, tapi yang pasti sudah kami terima," kata Heru.

Ahok dicekal keluar negeri sejak ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama 16 November 2016 oleh Bareskrim Polri. Lewat
surat bernomor R/52/XI/2016/Dit Tipidum tanggal 17 November 2016 yang dikirimkan Bareskrim ke Ditjen Imigrasi dinyatakan bahwa Ahok dilarang bepergian ke luar negeri.

Disinggung surat cekal terhadap Buni Yani yang menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono akan disampaikan sehari setelah penetapan tersangka pada Selasa lalu, Heru mengaku belum melihatnya.

Buni ditetapkan sebagai tersangka penyebaran kebencian lewat media sosial terkait video Ahok.(rimanews)

Post a Comment

Powered by Blogger.