Foto Ilustrasi |
Modus: Prostutisi Kursus Mengemudi
Intip Berita - Unik dan aneh! Beberapa negara di dunia ini memang ada yang melegalkan transaksi kepuasan nafsu atau prostitusi. Bahkan mengenakan pajak penghasilan pada yang bersangkutan yang telah memiliki izin. Seperti salah satunya negara Belanda.
Dan beberapa waktu yang lalu, Belanda menjadi buah bibir masyarakat Internasional terkait kebijakannya yang masih berkaitan dengan transaksi nafsu. Kebijakannya dipanjang sangat 'konyol’.
Pasalnya negara tersebut diketahui baru saja mensahkan undang-undang yang memperbolehkan orang berusia di atas 18 tahun untuk membayar jasa sekolah mengemudi menggunakan layanan nafsu, dan aturan itu diberinama “Ride for a Ride”.
Seperti dilansir metro.co.uk, undang-undang itu juga telah disahkan oleh Melanie Schultz van Haegen (Menteri Transportasi Belanda) dan Ard van der Steur (Menteri Kehakiman).
Mereka mengungkapkan kalau “Ride for a Ride” bukan tentang menawarkan kegiatan bejat untuk remunerasi, namun menawarkan pelajaran mengemudi. Hanya saja ada pilihan lain dalam hal pembayaran.
“Pembayaran bisa berupa uang atau tindakan tak wajar, di mana murid kursus yang mengajukan. Dalam hal ini, tak ada paksaan dari pihak instruktur. Di Belanda, prostitusi itu legal. Jadi, ketika tindakan seksual ditawarkan sebagai pengganti biaya latihan, itulah prostitusi” kata kedua menteri tersebut.
Namun, aturan tersebut tetap menuai kontroversi. Seperti halnya yang diungkapkan oleh seorang aktivis bernama Gert Jan Segers, dimana dirinya menolak keras kebijakan tersebut.
“Saya meminta pemerintah untuk tetap membuat praktik itu sebagai perbuatan illegal.” katanya.
Bila prostitusi menjadi legal, maka tak heran bila hal tersebut bisa dijadikan 'alat pembayaran'. bagaimana menurut Anda?
Dan beberapa waktu yang lalu, Belanda menjadi buah bibir masyarakat Internasional terkait kebijakannya yang masih berkaitan dengan transaksi nafsu. Kebijakannya dipanjang sangat 'konyol’.
Pasalnya negara tersebut diketahui baru saja mensahkan undang-undang yang memperbolehkan orang berusia di atas 18 tahun untuk membayar jasa sekolah mengemudi menggunakan layanan nafsu, dan aturan itu diberinama “Ride for a Ride”.
Seperti dilansir metro.co.uk, undang-undang itu juga telah disahkan oleh Melanie Schultz van Haegen (Menteri Transportasi Belanda) dan Ard van der Steur (Menteri Kehakiman).
Mereka mengungkapkan kalau “Ride for a Ride” bukan tentang menawarkan kegiatan bejat untuk remunerasi, namun menawarkan pelajaran mengemudi. Hanya saja ada pilihan lain dalam hal pembayaran.
“Pembayaran bisa berupa uang atau tindakan tak wajar, di mana murid kursus yang mengajukan. Dalam hal ini, tak ada paksaan dari pihak instruktur. Di Belanda, prostitusi itu legal. Jadi, ketika tindakan seksual ditawarkan sebagai pengganti biaya latihan, itulah prostitusi” kata kedua menteri tersebut.
Namun, aturan tersebut tetap menuai kontroversi. Seperti halnya yang diungkapkan oleh seorang aktivis bernama Gert Jan Segers, dimana dirinya menolak keras kebijakan tersebut.
“Saya meminta pemerintah untuk tetap membuat praktik itu sebagai perbuatan illegal.” katanya.
Bila prostitusi menjadi legal, maka tak heran bila hal tersebut bisa dijadikan 'alat pembayaran'. bagaimana menurut Anda?
sumber: mrseru.com
Post a Comment