Halloween party ideas 2015

Hukum Shalat Tarawih 8 dan 20 Rakaat

Intip Ramadhan - Tentang Hukum Shalat Tarawih 8 dan 20 Rakaat. Tarawih pada masa Rasulullah SAW hanya tiga malam, yaitu pada malam 23, 25 dan 27 Ramadhan dan pada masa Abu Bakar RA tidak ada. Pada awal Khalifah Saidina Umar RA juga tidak ada Shalat Tarawin. Kemudian Saidina Umar RA melihat di Masjid banyak yang melakukan shalat tarawih sendiri-sendiri sehingga timbullah ijtihat dari beliau (Saidina Umar RA) untuk disatukan yaitu untuk laki-laki di satu tempat dan perempuan di satu tempat.

Saidina Umar RA kemudian memerintahkan Shalat Tarawih 20 rakaat. Kenapa Saidini Umar RA memerintahkan shalat tarawih 20 rakaat? karena Rasulullah sendiri melakukannya 20 Rakaat.  Tetapi, Jabir yang meriwayatkan hadist Sallabina..... dst tersebut datang dimalam terakhir Ramadhan dan terlambat pada saat shalat tarawih tinggal 11 rakaat (3 rakaat shalat witir). 

Artinya, yang melaksanakan shalat  Tarawih 11 rakaat bukan mengikuti Rasullullah SAW dan Saidina Umar RA melainkan ikut Jabir. Namun yang disayangkan bahwa Jabir hidup dimasa Khalifah Umar RA, bahwa Jabir tidak ingkar terhadap perbuatan Saidini Umar RA dan bahkan Jabir juga shalat. Jabir terlambat datang, setelah 12 rakaat shalat Tarawih kemudian Jabir datang mendapatkan sisa 8 rakaat yang dilanjutkan dengan 3 rakaat shalat witir. 

Hujjah yang mengatakan Shalat Tarawih 8 roka’at  sesuai Hadits yang riwayat Imam Ibnu Hibban dan Imam Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam Kitab Shahihnya :

عَنْ جَابِرٍ :" أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ ثَمَانِ رَكَعَاتٍ وَالْوِتْرَ ثُمَّ انْتَظَرُوْهُ فِي الْقَابِلَةِ يَخْرُجُ إِلَيْهِمْ"

Dari Jabir: “Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan Shalat Taraweh bersama para Sahabat sebanyak 8 roka’at kemudian Shalat Witir, kemudian mereka menunggu Rasulullah SAW keluar di malam berikutnya”. 



Post a Comment

Powered by Blogger.