Intip Berita Ahok - JAKARTA, Mengutip kompas.com. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Djarot yakin Ahok bisa bersikap kooperatif sehingga tak perlu ditahan selama proses bandingnya berlangsung.
"Karena kami merasa bahwa tidak mungkin Pak Ahok kemudian tidak kooperatif. Tak mungkin menghilangkan barang bukti, jadi tidak mungkin misalnya dipanggil tidak datang," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama. Vonis hakim itu lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Djarot mengatakan dia siap bertanggung jawab bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Bahkan, dia bersedia ikut dipenjara jika Ahok melanggar. Djarot mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan itu sudah dia tanda tangani.
"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," ujar Djarot. (Jessi Carina/Egidius Patnistik/kompas)
"Karena kami merasa bahwa tidak mungkin Pak Ahok kemudian tidak kooperatif. Tak mungkin menghilangkan barang bukti, jadi tidak mungkin misalnya dipanggil tidak datang," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama. Vonis hakim itu lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Djarot mengatakan dia siap bertanggung jawab bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Bahkan, dia bersedia ikut dipenjara jika Ahok melanggar. Djarot mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan itu sudah dia tanda tangani.
"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," ujar Djarot. (Jessi Carina/Egidius Patnistik/kompas)
Post a Comment