Halloween party ideas 2015


Intip Berita - Mengemudi (SIM) yang baru. Kakorlantas Irjen Refdi Andri, mengatakan bahwa SIM lama tetap sah dijalan dan masyarakat tidak harus terburu - buru untuk menyiapkan SIM baru (Smart SIM) jika masa berlaku Sim model lama masih panjang.

Rilis Smart SIM Baru, SIM Lama Tetap Berlaku. Lihat Rincian Biaya SIM Baru


Apakah ada perubahan biaya untuk Surat Izin Mengemudi baru?

Lihat rincian biaya pembuatan SIM baru berikut ini.

Biaya Perpanjang SIM :Rp30.000

SIM A
Biaya Pembuatan SIM :Rp120.000
Biaya Perpanjang SIM :Rp80.000

SIM B1
Biaya Pembuatan SIM :Rp120.000
Biaya Perpanjang SIM :Rp80.000

SIM B2
Biaya Pembuatan SIM :Rp120.000
Biaya Perpanjang SIM :Rp80.000

SIM C
Biaya Pembuatan SIM :Rp100.000
Biaya Perpanjang SIM :Rp75.000

SIM D (berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas)
Biaya Pembuatan SIM: Rp50.000

sumber: oto.detik.com

Post a Comment

Powered by Blogger.