Halloween party ideas 2015

Akhirnya Ribuan Bonek Harus Menangis

NEWSACEHTODAY, SURABAYA -- Akhirnya Keputusan Majelis Hakim membuat ribuan Bonek (suporter Persebaya Surabaya) menagis dan langsung sujud syukur di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/6) siang. Pasalnya, situasi tersebut menyusul keputusan majelis hakim yang diketui Ari Jiwantara yang menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) dalam sidang di PN Surabaya, Kamis.
Ari mengatakan ”Pihak penggugat tidak bisa membuktikan gugatannya. Kami memutuskan menolak gugatan pihak penggugat,” ujarnya saat membacakan putusannya.

Selama ini, PT MMIB menggugat merek, logo, dan nama Persebaya Surabaya yang dimiliki PT Persebaya Indonesia. Gugatan itu diajukan karena PT MMIB merasa merekalah yang memiliki Persebaya. Sikap PT MMIB itu bertolak belakang dengan sejarah dan perjalanan Persebaya.

Sementara itu, juga bertolak belakang dengan pandangan Bonek. Selama ini Bonek menyakini bahwa Persebaya yang mereka cintai adalah Persebaya yang bermarkas di Karang Gayam, Surabaya. Persebaya yang berada di bawah naungan PT Persebaya Indonesia.

Keyakinan itu juga diperkuat oleh surat keputusan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Mereka telah menegaskan dan memutuskan kalau sertifikat merek dan logo Persebaya berada di tangan PT Persebaya Indonesia.

Atas fakta dan keyakinan itupula Bonek Kamis (30/6) ribuan Bonek turun ke jalan untuk mengawal Persebaya. Mereka pun memenuhi ruas Jalan Arjuno, tempat PN Surabaya berada.

Akhirnya, keyakinan mereka benar. Hakim menolak gugatan PT MMIB dan itu berarti Persebaya menjadi pemenangnya. ”Kebenaran akan menghampiri pemiliknya,” tegas Bimantoro, salah satu bonek senior. 


(sumber: rah/fim)

Post a Comment

Powered by Blogger.