Halloween party ideas 2015

Inilah Daftar Provinsi dan Kota Yang Terkena Pembekuan DAU
NEWSACEHTODAY.ml, JAKARTA – Pemerintahan Jokowi-JK melalui Kementerian Keuangan membekukan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk jatah 169 pemerintah daerah dengan alasan penghematan anggaran. Dana yang dibekukan sebesar Rp19,4 triliun. Ratusan ribu PNS di Indonesia terancam tidak terima gaji selama 4 bulan ke depan, mulai September hingga Desember 2016.

Pembekuan pencairan DAU dilakukan dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun 2016. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu menunda pencairan DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah yang DAU-nya ditunda pencairannya selama 4 bulan ke depan yakni daerah proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.

Sri Mulyani menambahkan, alokasi belanja negara tahun ini akan dipangkas sebesar Rp133,8 triliun. Hal itu dilakukan mengingat realisasi penerimaan pajak diperkirakan meleset dari target sekitar Rp219 triliun pada akhir tahun.

Kebijakan pembekuan DAU membuat sejumlah kepala daerah kelimpungan. Mereka pusing mencari dana talangan untuk membayarkan gaji PNS selama 3 bulan ke depan.
DAU seratus persen kita pakai untuk gaji. Itu pun biasanya kurang. Saya tak bisa membayangkan kalau ditunda, masak gajinya kita kurang,” ungkap Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, seperti dilansir JPNN, Kamis (25/8).
Hal senada dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman. Politisi Partai Demokrat itu menyatakan, tidak logis jika pemerintah pusat menunda penyaluran DAU. Sebab, selama ini DAU digunakan untuk membayar gaji PNS.
Logikanya DAU itu enggak akan ditahan apalagi dipotong, karena peruntukan DAU itu kan sebesar-besarnya untuk kepentingan PNS. Nah, PNS kan yang menentukan keseluruhan urusan pusat,” turu Usmar, seperti diberitakan Radar Bogor, Kamis (25/8/2016).
Sementara di Kabupaten Bogor, sebanyak 20 ribu PNS terancam tidak gajian akibat kebijakan tersebut. Berdasarkan data Dinas Pengelolaan Keuangan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, total DAU yang diterima Pemkab Bogor tahun 2016 sebesar Rp1,97 triliun. Mayoritas DAU tersebut digunakan untuk gaji PNS dan tunjangan.
Harusnya uang (DAU,red) itu dibayarkan untuk gaji PNS dan tunjangan serta ada belanja lainnya yang diambil dari DAU,” keluh Kepala DPKB Kabupaten Bogor, Rustandi.
Dibawah ini 10 Provinsi yang terkena pembekuan DAU terbesar pemerintah Jokowi. (dikutip dari pojoksatu.id)

1. Provinsi Jawa Timur Rp302,8 miliar

2. Provinsi Sumatera Utara Rp290,4 miliar

3. Provinsi Kalimantan Barat Rp270,4 miliar

4. Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp242,08 miliar

5. Provinsi Lampung ` Rp239,28 miliar

6. Provinsi Kalimantan Tengah Rp234,44 miliar

7. Provinsi Sumatera Barat Rp228,48 miliar

8. Provinsi Jawa Barat Rp225,76 miliar

9. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp217,36 miliar

10. Provinsi Sumatera Selatan Rp194 miliar.

Berikut 10 kabupaten/kota korban pembekuan Dana DAU terbesar pemerintah Jokowi, sebagaimana dikutip pojoksatu.id.

1. Kabupaten Bogor Rp347,24 miliar

2. Kabupaten Garut Rp327,48 miliar

3. Kota Bandung Rp302,8 miliar

4. Kabupaten Banyumas Rp253,2 miliar

5. Kabupaten Cilacap Rp250,68 miliar

6. Kabupaten Jember Rp247,68 miliar

7. Kabupaten Kediri Rp224,92 miliar

8. Kota Surabaya Rp223,32 miliar

9. Kabupaten Merauke Rp223,24 miliar

10. Kota Semarang Rp219,36 miliar

 
sumber:
(RB/one/pojoksatu)

Post a Comment

Powered by Blogger.