Halloween party ideas 2015

Remaja 16 Tahun di Setubuhi Paksa di Kamar Mandi Mushalla
Pasangan Mesum di Kamar Mandi Mushola Mau Diarak Keliling Kampung, Foto tribunnew.com


Newsacehtoday.ml, Kebumen - Pemuda berinisial
MI (18), asal Desa Wonokromo, Kecamatan Alian, Kebumen, Jawa Tengah mencabuli wanita berinisial EK (16) sebanyak lima kali. Dua diantaranya dilakukan di kamar mandi mushalla.

Dikutip Humas Polres Kebumen, Kanit Reskrim Polsek Petanahan Kebumen, Aiptu Joko Tresno mengatakan, MI telah ditangkap atas tuduhan kekerasan seksual.

"Di Polsek Petanahan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban. Pelaku diserahkan ke Polres Kebumen untuk penyidikan lebih lanjut," kata Joko.

Intip:

3 Berita HOAX Berbahaya Tersebar

Berdasarkan keterangan MI kepada polisi, pertama kali, MI dan EK berjanji untuk bertemu di Alun-alun Karanganyar, Selasa 22 November. Sehari sesudahnya, pelaku dan korban kembali bertemu di Pasar Karanganyar.

Korban kemudian meminta pulang ke rumahnya di Petanahan. Tapi, pelaku mengajaknya ke rumahnya di Desa Wonokromo. "Di rumah itulah, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengannya," katanya.

Pencabulan kembali terulang kembali lima hari lalu. "Keduanya melakukannya di salah satu kamar mandi mushalla di Desa Wonokromo," ujar Joko.

Tak hanya itu, sehari berikutnya, MI kembali bersetubuh dengan EK di kawasan Bendungan Alian. Terakhir, MI melakukan persetubuhan kelima kalinya di kamar mandi mushalla di Dukuh Sumbang Desa Wonokromo Alian.

Kasus ini terungkap, setelah EK bercerita kepada anggota Polsek Petanahan. Kemudian, polisi memancing pelaku dengan pesan pendek menggunakan ponsel pribadi milik korban, dengan alasan meminta pelaku menjemput korban.  MI keluar rumah dan diringkus polisi.

Post a Comment

Powered by Blogger.