Halloween party ideas 2015


http://newsacehtoday.blogspot.co.id/
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah berbicara dalam konferensi pers usai melakukan sidak di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Banda Aceh, Rabu (30/3/2016). SERAMBI/M ANSHAR
NEWSACEHTODAY, BANDA ACEH -  Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mulai mengusut kasus dugaan kelalaian petugas medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh yang berujung pada kematian ibu bersalin, Suryani, bersama bayinya, warga Desa Lambatee, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Selasa (29/3).

Kombes Pol Zulkifli SH mengatakan, pihaknya akan tetap menangani kasus ini, terlepas apakah dilapor atau tidak oleh keluarga korban, mengingat kasus itu telah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, bahkan dua nyawa sekaligus (Suryani dan bayinya).

Kapolresta melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Tim sudah kita turunkan untuk melakukan penyelidikan dan sebagian data sudah kita kumpulkan, termasuk keterangan saksi-saksi,” ujar Kombes Zulkifli kepada Serambi di Banda Aceh, Kamis (31/3).

Menurut Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin MH menduga ada pengabaian kewajiban medis dalam kasus ini. “Dan setiap pengabaian kewajiban medis, apa pun dalihnya, merupakan malaadministrasi dan malapraktik berat yang harus diberi sanksi administratif dan sanksi lainnya,” kata Dr Taqwaddin kepada Serambi, Kamis (31/3), menanggapi kasus meninggalnya bayi dalam rahim Suryani setelah air ketuban pecah disusul dengan meninggalnya sang ibu setelah menjalani bedah caesar di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
“Pak Gubernur harus segera menuntaskan permasalahan yang terjadi di rumah sakit tersebut. Ganti pimpinan, pejabat, dan dokter yang tidak melayani publik dengan optimal,” imbuh Taqwaddin.
Dalam konteks dokter dengan pasien, ulas Taqwaddin, seharusnya terjadi hubungan hazard verbentennis, yaitu perjanjian berisiko tinggi yang mengharuskan dokter dan paramedis bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional, dan serius, karena jika abai atau keliru bisa menimbulkan akibat yang fatal, yakni kematian.

“Makanya pihak rumah sakit, terlebih lagi rumah sakit milik pemerintah, harus memberikan pelayanan sebaik mungkin. Pengabaian seperti yang terjadi terhadap pasien Suryani merupakan bukti buruknya pelayanan RSIA akhir-akhir ini,” kata Taqwaddin.

Menurutnya, ada sebab tertentu mengapa hal ini bisa terjadi dan itu juga sangat perlu didalami Gubernur Aceh. “Hal ini berkaitan dengan jasa medis dokter dan paramedis yang lambat atau abai dibayarkan oleh pimpinan RSIA. Kami berharap Gubernur Aceh segera membenahi manajemen RSIA untuk memulihkan citranya yang dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Taqwaddin.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, menilai kejadian meninggalnya Suryani dan bayinya karena terlambat ditangani saat berada di RSIA Banda Aceh akibat lemahnya kontrol dari Direktur RSIA. Karena itu, dia minta Gubernur Aceh agar mencopot Direktur RSIA Banda Aceh, drg Erni Rahmayani MPH dari jabatannya.
“Copot saja! Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi yang terjadi di RSIA karena direkturnya tak mampu mengontrol jalannya operasional rumah sakit secara baik,” katanya di Banda Aceh kemarin.

Safaruddin juga meminta agar pekerja medis yang terlibat dalam kasus itu, seperti dr Ulfah Wijaya Kesumah SpOG, diberhentikan dan dipidana. “Ini perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pekerja medis, sehingga dapat bekerja secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Safaruddin mengaku punya pengalaman dalam beberapa tahun terakhir bahwa pelayanan tanpa hati (bukan sepenuh hati) sering terjadi terhadap masyarakat miskin. Baik dalam pelayanan medis maupun pelayanan administrasi, seperti pengurusan yang berbelit-belit dan berubah-ubah tanpa ada pemberitahuan. “Ini sangat mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Safaruddin, apa yang terjadi di RSIA itu bukanlah hal baru, sebab sudah sering terjadi. Sayangnya, belum ada kasus malparaktik pihak rumah sakit di Aceh yang dipidana, karena di kepolisian tidak ada unit khusus yang menangani permasalahan malapraktik dalam tindakan medis. 

“Padahal, malapraktik itu bukan cuma tindakan medis, tapi juga pengabaian proses administrasi,” ucapnya.

Saat mendampingi masyarakat miskin, lanjut Safaruddin, pihaknya juga sering mendapati pelayanan dari perawat yang tak memenuhi standar. Untuk itu, YARA mendesak Pemerintah Aceh segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan pelayanan yang buruk itu. 

(tribunnews.com)

Post a Comment

Powered by Blogger.