NEWSACEHTODAY, JAKARTA -- Massa pendemo yang menggelar aksinya di depan markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5) sore, mulai anarkis dan terlihat semakin parah, namun dengan sigap polisi-pun melakukan tindakan hukum menyikapi demo anarkis dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara tersebut.
Kapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Tri Yulianto mengatakan, dari penyisiran yang dilakukan kepolisian, kami menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan massa melancarkan aksi. diantara barang bukti yang ditemukan itu salah satunya anak panah. Namun, sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyisiran.
Kapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Tri Yulianto mengatakan, dari penyisiran yang dilakukan kepolisian, kami menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan massa melancarkan aksi. diantara barang bukti yang ditemukan itu salah satunya anak panah. Namun, sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyisiran.
(Barang bukti) masih dikumpulkan, di antaranya tadi ada anak panah," kata Tri di markas KPK, Jumat (20/5).
Yulianto, menyatakan, bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan pengecekan lebih lanjut. Tri juga belum bisa memastikan apakah aksi rusuh ini sudah direncanakan mengingat ada barang bukti anak panah yang ditemukan. "Kami masih akan dalami lagi," ujar dia.
Mereka yang mengatasnakan dirinya Aliansi Masyarakat Jakarta Utara tersebut mendesak agar KPK menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap karena diduga korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Massa pendemo juga meminta agar DPRD DKI Jakarta menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap berbagai kebijakan gubernur, juga termasuk soal reklamasi, penggusuran Kalijodo, pasar Ikan dan Kampung Akuarium yang tidak mengedepankan kemanusiaan.
Mereka yang mengatasnakan dirinya Aliansi Masyarakat Jakarta Utara tersebut mendesak agar KPK menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap karena diduga korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Massa pendemo juga meminta agar DPRD DKI Jakarta menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap berbagai kebijakan gubernur, juga termasuk soal reklamasi, penggusuran Kalijodo, pasar Ikan dan Kampung Akuarium yang tidak mengedepankan kemanusiaan.
source: jpnn
Post a Comment