ilustrasi |
NEWSACEHTODAY, TANJUNGPINANG-- Waduh! ternyata Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer bodong juga menyasar Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkaran Pemprov Kepri. Adapun SKPD yang terbabit adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri.
Guntur Sakti dalam pernyataannya mengatakan “Ya benar, di Dispar Kepri ada satu SK yang santer disebut SK Bodong,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kepri ketika menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (8/6).
Ketika disinggung siapa yang menandatangani SK tersebut, Guntur mengatakan berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (SKPD) Kepri. Meskipun demikian, pihaknya tidak akan terkecoh dengan upaya ilegal tersebut. Masih kata Guntur, pihaknya juga paham aturan, sehingga tidak akan tertipu dengan dalih apapun.
Lebih lanjut Guntur menjelaskan “Saat ini Pemprov Kepri tengah melakukan penyelidikan internal, siapa dalang disebalik ini. Saya yakin, BKD Kepri tidak akan berani untuk main-main dalam hal ini,” tuturnya.
Sementara itu, Reni Yusneli, Plt Sekda Kepri, mengatakan Inspektorat Provinsi Kepri sudah mengantongi sejumlah nama-nama pemegang SK palsu tersebut. Masih kata Reni, sampai saat ini, juga tidak ada perintah dari Gubernur Kepri untuk menambah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri.
Menurut Reni “Bahkan ada yang lari terbirit, karena dikejar Tim Inspektorat. Tim juga terus berkomunikasi untuk membongkar siapa pelaku dibalik kejadi ini,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (8/6).
Plt Sekda Kepri itu juga menuturkan, bahwa Pemprov Kepri saat ini, tengah mengalami defisit anggaran. Sehingga tidak memungkin melakukan penerimaan tenaga hororer. Bahkan sekarang ini, pemerintah daerah berencana untuk menurunkan besaran tunjangan Apratur Sipil Negara (ASN). Reni menghimbau, siapapun merasa menjadi korban dalam persoalan ini, untuk membuat laporan kepada pihak yang berwenang.
Dan “Siapapun korban dalam hal ini, sebaiknya membuat laporan kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.
Guntur Sakti dalam pernyataannya mengatakan “Ya benar, di Dispar Kepri ada satu SK yang santer disebut SK Bodong,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kepri ketika menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (8/6).
Ketika disinggung siapa yang menandatangani SK tersebut, Guntur mengatakan berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (SKPD) Kepri. Meskipun demikian, pihaknya tidak akan terkecoh dengan upaya ilegal tersebut. Masih kata Guntur, pihaknya juga paham aturan, sehingga tidak akan tertipu dengan dalih apapun.
Lebih lanjut Guntur menjelaskan “Saat ini Pemprov Kepri tengah melakukan penyelidikan internal, siapa dalang disebalik ini. Saya yakin, BKD Kepri tidak akan berani untuk main-main dalam hal ini,” tuturnya.
Sementara itu, Reni Yusneli, Plt Sekda Kepri, mengatakan Inspektorat Provinsi Kepri sudah mengantongi sejumlah nama-nama pemegang SK palsu tersebut. Masih kata Reni, sampai saat ini, juga tidak ada perintah dari Gubernur Kepri untuk menambah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri.
Menurut Reni “Bahkan ada yang lari terbirit, karena dikejar Tim Inspektorat. Tim juga terus berkomunikasi untuk membongkar siapa pelaku dibalik kejadi ini,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (8/6).
Plt Sekda Kepri itu juga menuturkan, bahwa Pemprov Kepri saat ini, tengah mengalami defisit anggaran. Sehingga tidak memungkin melakukan penerimaan tenaga hororer. Bahkan sekarang ini, pemerintah daerah berencana untuk menurunkan besaran tunjangan Apratur Sipil Negara (ASN). Reni menghimbau, siapapun merasa menjadi korban dalam persoalan ini, untuk membuat laporan kepada pihak yang berwenang.
Dan “Siapapun korban dalam hal ini, sebaiknya membuat laporan kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.
(sumber: jpnn)
Post a Comment