Salah seorang petugas Satpol PP mengutarakan “Ada barang bukti, setelah diperiksa, di tong sampah kamar mandi ditemukan kondom bekas pakai,” ujarnya saat mendapati pasangan tersebut.
Pada saat Siswi yang masih dibawah umur itu digerebek sedang bermesraan dengan kekasihnya, di dalam kamar Wisma Pondok Jascynt, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Tanpa bisa berkutik, sang siswi dan kekasihnya yang berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Makasar langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Makassar.
Kadis Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir, mengatakan “Ada yang terjaring di bawah umur, masih SMP. Berdasarkan data, dia warga Takalar. Sementara laki-laki adalah warga Makassar,” katanya.
Sementara itu, mereka yang diamankan di kantor Satpol PP, siswi ini tampak sesekali menahan tangis dan menutupi wajahnya itu, di data dan diberi pembinaan bersama belasan pasangan lain yang ikut terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
Post a Comment