Halloween party ideas 2015

http://newsacehtoday.blogspot.com/

NEWSACEHTODAY, TASIKMALAY, Karena tidak ada pasal pidana pemerkosaan ayam. Iptu Maulana, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya, mengaku kebingungan dengan pengakuan tersangka AS, Karena AS yang diduga telah memperkosa bocah perempuan tersebut juga mengaku telah memerkosa ratusan ayam.

Pengakuan AS yang merupakan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan waktu dia merintis sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum lama ini.

Kepada sejumlah wartawan, Maulana mengatakan "Kita bingung, enggak ada pasal pidana yang menyesuaikan pemerkosaan ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," ujarnya di Markas Polres Tasikmalaya.

Maulana menambahkan, waktu disidik polisi beberapa bulan lalu, AS cuma mengaku memerkosa seorang anak dibawah umur. Namun, pihaknya kaget waktu didalam persidangan tersangka mengaku termasuk udah memerkosa ayam.

"Tapi, nyaris 300 ayam yang digituin oleh pelaku, cuma beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri waktu menjawab pertanyaan hakim di persidangan," sambungnya.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya juga mengatakan, bahwa tersangka ditangkap dengan dugaan udah menodai siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa setelah memerkosa, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban mampu diselamatkan oleh nelayan setempat. 


sumber: siglicyber.com

Post a Comment

Powered by Blogger.