Halloween party ideas 2015

Harus Dieksekusi Secepatnya!! Ujar Buwas
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Kiri), Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba (Kanan)


NEWSACEHTODAY, JAKARTA - Kesal alias tak habis pikir.  Demikian pengakuan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso terhadap terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.

Pasalnya, sekalipun sudah dua kali divonis hukuman mati, Freddy masih saja berupaya untuk mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan "Yang bersangkutan (Freddy) ternyata dihukum mati, sudah dua kali. Makanya saya mintakan untuk ditindaklanjuti karena hukuman ketiga mati lagi pasti panjang urusannya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/6).

Buwas mengungkapkan hal tersebut, setelah pihaknya membongkar penyelundupan sembilan buah pipa besi yang berisi 50 Kg sabu-sabu kristal di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6). Dari penangkapan itu, BNN berhasil menangkap lima pelakunya yang salah satunya berinisial HE‎.

Menurut keterangan Buwas, HE diperintah Akiong (42) yang saat ini mendekam di LP Cipinang untuk menyelundupkan sabu-sabu tersebut. Nah, Akiong ini merupakan anak buah Freddy.

"Salah satunya di LP Cipinang (Akiong) lanjut Buwas, dan itu ada rangkaiannya dengan jaringan yang dipimpin Freddy Budiman. (Freddy) yang jelas aktif. Jaringan itu masih berhubungan kontak," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut menegaskan, pihaknya bisa menyeret kembali Freddy ke dalam ranah hukum. Dia mengklaim, pihaknya memiliki bukti cukup untuk menjerat Freddy. Hanya saja, tumpang tindih mengingat Freddy lantaran sudah dihukum mati sebanyak dua kali, menjadi pertimbangan Buwas.

Harus Dieksekusi Secepatnya!!. Demikian disampaikan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut yang mengharapkan, agar Freddy dihukum mati secepatnya. Buwas menilai, Freddy merupakan lawan negara karena kerap mengedarkan narkoba dan hukum juga berkata demikian, ujarnya.


(sumber: Mg4/jpnn)

Post a Comment

Powered by Blogger.