Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ivan haz ditahan Polda Metro Jaya (ANTARA) |
NEWSACEHTODAY, JAKARTA-- Rencana pergantian terhadap tiga orang anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena divonis telah melanggar kode etik berat. mereka tersebut yaitu, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz lantaran divonis melanggar kode etik berat, sedangkan Usman Ja'far, dan Andi Ghalib karena meninggal dunia.
Reni Marlinawati mengatakan "Kami (PPP, red) secepatkan akan melakukan PAW kepada tiga kader," Ia melanjutkan, terkait siapa saja nama-nama pengganti kader yang di PAW itu, anggota Komisi X DPR RI itu bungkam. "Yang jelas kita telah menyiapkan nama-nama pengganti ketika kader yang di PAW itu. Untuk nama-namanya nanti karena saya sedang di luar kota," pungkas Ketua Fraksi PPP DPR RI kepada INDOPOS saat dihubungi, Rabu (1/6).
Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat, mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemecatan Ivan Haz. Kemarin, Ivan telah diundang dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dalam rapat itu dibahas kapan dilakukan sidang paripurna.
Mengenai dengan pemecatan Ivan Haz, lanjut dia, akan dibacakan pada saat Rapat Paripurna. Menurut jadwal, rapat akan digelar Kamis 2 Juni 2016. "Kalau diagendakan oleh rapat pengganti Bamus, maka nanti terjadilah rapat paripurna salah satu agendanya membacakannya (soal keanggotaan Ivan Haz, red)," terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pemecatan tersebut dilakukan atas Ivan Haz karena ia pernah dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pemakaian narkoba. Anaka dari mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz itupun telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah.
(sumber: jpnn)
Post a Comment