![]() |
Foto Ilustrasi |
Newsacehtoday.ml, Sawahan -- Lima orang pria dan seorang wanita ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sawahan, Surabaya, saat asyik mengisap sabu sabu secara bergantian.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Putat Jaya Barat Gang 8 Nomor 53 Surabaya.
Bangkalan, Madura.
Sementara tiga tersangka lain adalah Asma Hodari (34) warga Jalan Tambak Dalam Utara, Dian Pratama (21) warga Dupak Magersari, dan Yolanda Debri Hidayatullah (24), warga Ratna Timur.
Mereka kami tangkap saat kami melakukan patroli di Kawasan Putat Jaya. Saat itu ada warga yang melaporkan di salah satu kos di sana sedang terjadi pesta sabu-sabu,” kata AKP Nanang, Jumat 16 September 2016.
Yang kita amankan barang bukti, diantaranya dua bungkus plastik berisi sabu-sabu, dan seperangkat alat isap," katanya.
"Mereka mengaku mendapatkan SS tersebut dari seorang pengedar di kawasan Jalan Kunti. Mereka membeli SS tersebut dengan cara iuran," ujarnya. (tobatimes)
Post a Comment