Intip Berita, Jakarta - Akhirnya, aksi ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera diadili dalam kasus dugaan pernistaan agama.
Unjuk rasa untuk mengadili Ahok tersebut dilakukan di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jumat (14/10/2016) siang ini.
Aksi unjuk rasa mengadili Ahok disiarkan langsung melalui media sosial Facebook. Pengguna Facebook bisa menyaksikan jalannya aksi lewat Facebook.
Untuk mengamankan aksi tersebut, Polri mengerahkan 3.500 personil gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Aksi unjuk rasa mengadili Ahok disiarkan langsung melalui media sosial Facebook. Pengguna Facebook bisa menyaksikan jalannya aksi lewat Facebook.
Untuk mengamankan aksi tersebut, Polri mengerahkan 3.500 personil gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan unjuk rasa menolak penistaan agama oleh Ahok.
“Dari berbagai pengamatan informasi yang beredar di media sosial, perlu kami sampaikan kepada masyarakat luas agar tidak terprovokasi,” kata Boy Rafli di Mabes Polri.
Saksikan video live streaming ribuan massa unjuk rasa adili Ahok di sini:
https://www.facebook.com/voiceofalislamnews/videos/1849188351966142/
“Dari berbagai pengamatan informasi yang beredar di media sosial, perlu kami sampaikan kepada masyarakat luas agar tidak terprovokasi,” kata Boy Rafli di Mabes Polri.
Saksikan video live streaming ribuan massa unjuk rasa adili Ahok di sini:
https://www.facebook.com/voiceofalislamnews/videos/1849188351966142/
Post a Comment