Halloween party ideas 2015

Jika Saya Ditahan, Kenapa Ahok Tidak
foto,rimanews


Newsacehtoday.ml - Sejak ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama enam hari lalu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih bebas berkampanye. Dia hadir di markas pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat setiap pagi.


Ahok seolah tidak peduli dengan desakan sejumlah kelompok yang menginginkan agar dirinya tidak ditahan.

Dalam konferensi persnya tiga hari lalu, imam besar FPI Habib Rizieq, mengancam akan turun ke jalan pada 2 Desember 2016 bila Ahok tidak segera ditahan. "Karena sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman lima tahun penjara, sesuai pasal 156a KUHP," kata Rizieq.

intip juga:


Kemarin, politikus senior Permadi juga mendesak hal yang sama. "Saya minta keadilan saja. Sekarang Ahok sudah tersangka, tidak ditahan, tidak diapa-apain," kata Permadi.

Permadi geram, bahkan menyebut kapolri telah berlaku rasialis karena Ahok tidak ditahan. Sebab, Permadi, dan orang-orang yang pernah tersangkut kasus penistaan agama seperti Arswendo Atmowiloto, dan Lia Aminudin langsung ditangkap dan ditahan.
Menjawab pertanyaan seorang aktivis dan direkam video, paranormal itu mengaku heran. "Kami yang pernah ditahan pribumi semua. Sementara Ahok nonpribumi kenapa enggak ditahan," kata Permadi dalam video yang terunggah di YouTube.

Permadi menjelaskan, tidak ada niat politis dalam video dirinya soal seruan agar Ahok ditahan. Dia memprediksi, bila Ahok ditahan jutaan orang akan turun ke jalan. 

"Saya kira mereka tidak akan mendengar kiai, ulama, tokoh ormas yang menyerukan supaya tidak demo. Tangkap dulu, baru reda (demo) itu," kata Permadi kepada Rimanews.

Desakan Permadi itu dilawan oleh juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul. Kepada Rimanews, politikus partai Demokrat itu meminta Permadi jangan membandingkan kasusnya dahulu dengan Ahok. 

"Jangan apple to apple menyamakan tiap kasus ya. Sampai 15 Februari 2017 dia (Ahok) dilindungi Undang-undang," kata Ruhut.

Menurutnya, polisi memiliki alasan kuat untuk tidak menahan Ahok. Alasannya, Ahok berstatus calon gubernur yang dilindungi Undang-Undang Pilkada. Apalagi Ahok selalu kooperatif kepada Kepolisian ketika masih berstatus menjadi saksi.

Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot lainnya, Bestari Barus meminta agar masyarakat tidak mendesak polisi agar menahan Ahok.  "Polisi itu bukan alat untuk pemuas orang per orang, organisasi atau juga FPI," kata Bestari kepada Rimanews.

Dia meminta masyarakat bersabar dan menyerahkan kasus itu kepada Kepolisian. (rimanews)

Kepada wartawan, kemarin, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menepis tudingan Permadi yang mengatakan polisi bertindak diskriminatif dengan tidak menahan Ahok. "Proses hukum sudah dilaksanakan maksimal, sudah serius," kata Boy.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sejak awal tidak ingin salah melangkah menangani kasus Ahok.

Kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu Pekan Tito lalu, Tito beralasan, tidak ditahannya Ahok karena sudah sesuai prosedur hukum. "Dan itu adalah kewenangan dari penyidik," katanya.

Tito mempertanyakan, alasan orang mendesak Ahok ditahan. "Jangan-jangan ada agenda lain?" kata Tito.

Post a Comment

Powered by Blogger.