Halloween party ideas 2015

Tersangka A Tidur Nyenyak Di Istananya, Tersangka B Di Musholla Reskrimsus Polda Metro
Buni Yani tidur di mushalla Polda Metro Jaya, Jakarta, Foto:Hidayatullah.com

Newsacehtoday.ml - Dikutip dari Hidayatullah.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Buni Yani dilaporkan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, sejak Rabu malam (23/11/2016) hingga hari ini.

Buni Yani ditahan untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan oleh penyidik, Kamis (24/11/2016) pagi ini.

“(Sekarang) ini lagi pemeriksaan,” ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, singkat saat dikonfirmasi hidayatullah.com via sambungan telepon sekitar pukul 10.00 WIB.

Aldwin merupakan Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia chapter DKI Jakarta. Terpisah, Dewan Pembina himpunan itu, Fahira Idris, mengatakan, Buni Yani sejak semalam ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

“Untuk lanjut persidangan hari ini, Mas. Mohon doanya,” ujar politisi DPD RI asal DKI Jakarta yang juga istri Aldwin ini.

Buni Yani Tidur di Mushalla

Fahira mengatakan, penahanan Buni Yani sebatas untuk mengikuti pemeriksaan tersebut.

“Ditahan 1 x 24 jam untuk lanjut pemeriksaan hari ini. (Buni Yani) menginap di mushalla Reskrimsus Polda Metro (Jaya),” terangnya, yang mengirimkan foto Buni Yani sedang tampak tidur di mushalla tersebut.

Buni Yani, Rabu (23/11/2016) malam, ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran video Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah:51 di Kepulauan Seribu.

Diketahui, Buni Yani merupakan satu dari sekian banyak orang yang mengunggah ke media sosial video Ahok yang menyinggung Al-Maidah:51 itu.

Sebelum Buni Yani, video aslinya versi lengkap terlebih dahulu diunggah oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui laman resminya ke Youtube.

Informasi lain menyebutkan, Buni Yani tidur di kompleks Polda karena terlanjur kemalaman usai diperiksa dan untuk bersiap mengikuti pemeriksaan hari ini.

Rabu (16/11/2016) lalu, Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Namun hingga kini belum ditahan meski berbagai kalangan sudah mendesak agar Ahok ditahan.sumber: (hidayatullah.com)

Post a Comment

Powered by Blogger.