![]() |
Foto Ilustrasi by.detik.com |
Jakarta - Pasca sidang perdana penista agama Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), polisi melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memindahkan lokasi sidang. Pihak PN Jakut pun akhirnya menerima saran polisi tersebut.
"Ada potensi (dipindah), beliau (Ketua PN Jakut) itu sudah sampaikan lebih baik dipindah, tapi tempat belum ditentukan," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
BACA
Sementara rekomendasi polisi untuk mengalihkan lokasi sidang, tidak lagi digelar di eks gedung PN Jakpus, karena beberapa pertimbangan. Potensi kerawanan yang timbul menjadi pertimbangan polisi untuk memberikan rekomendasi tersebut.
"Itu kan jalan raya, banyak warga yang mau melintas jadi terganggu karena animo masyarakat yang mau menyaksikan sidang ini banyak, kemudian di situ juga ada sentra perekonomian, sehingga kami rekomendasikan untuk digelar di tempat lain, keputusan ada di PN Jakut," paparnya.
"Pada prinsipnya kita menyarankan untuk lokasi yang sangat tenang, nyaman, seperti kemarin kita harus mengalihkan arus kemacetan yang terjadi, kondisi gedung lalin, akhirnya kegiatan lain terganggu yang sidang lain," tambah Suntana.
Polisi telah memberikan beberapa alternatif lokasi untuk sidang lanjutan Ahok ini ke pihak PN Jakut. "Kita sampaikan beberapa rekomendasi, ada di Cibubur, Ragunan, dan beberapa tempat," imbuhnya.
Namun, sampai saat ini belum diputuskan di mana persidangan itu akan digelar. "Hari ini tim dipimpin Kapolda melihat beberapa tempat alternatif, nanti akan disampaikan kepada ketua pengadilan yang pantas dan layak dari segi keamanan dan segi lain, tetapi keputusan di Ketua PN Jakut," pungkasnya.
Post a Comment