Newsacehtoday.ml, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan mengawal sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah ditetapkan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, namun untuk sementara berlokasi di bekas Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, pada Selasa 13 Desember 2016, sebagamana dikutip okezone.com.
Polisi pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan. Sebab, diperkirakan sidang tersebut akan dihadiri oleh banyak warga.
"Rekayasa lalu lintas misalnya, seandainya massa yang datang banyak kami perlu rekayasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12/2016).
Ia melanjutkan, polisi tidak hanya melakukan pengamanan di lokasi sidang, mereka juga akan menjaga objek-objek vital yang berada di dekat lokasi sidang.
Argo tidak melarang masyarakat untuk hadir di sidang tersebut, namun ia mengimbau agar masyarakat menaati peraturan yang berlaku dalam persidangan. "Yang penting massa tidak boleh bawa senjataa tajam ke ruang sidang. Ruang sidang juga terbatas kan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sidang tersebut rencananya dilakukan terbuka untuk umum. Rencananya sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, sidang itu dipimpin oleh lima orang hakim.
Post a Comment