Foto ilustrasi by. rimanews |
Intip Berita - Tim sukses pasangan calon gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, menyeret nama Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang diberikan Pemprov DKI ke Kwarda Pramuka DKI.
"Kebijakan itu kan merupakan kebijakan gubernur lalu, Pak Jokowi yang tandatangan dan ada Pak Ahok sebagai wakilnya," ujar Didi Irawadi Syamsudin sebagai salah satu Timses Agus-Sylvi pada diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, hari ini.
Sylvi kemarin diperiksa sebagai saksi untuk laporan informasi nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016 tentang dugaan korupsi dana bantuan ke Kwarda Pramuka DKI senilai Rp 6,8 miliar.
Usai diperiksa Sylvi menjelaskan, dalam SK yang diteken Jokowi tersebut, tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI dibebankan pada APBD melalui dana hibah.
Didi menyebutkan, tim pemenangan menanggapi santai terbelitnya Sylvi di kasus dana hibah Pramuka. Seluruh tim dan partai pendukung pun, kata dia, tidak khawatir elektabilitas jagoannya tergerus hanya dengan kasus tersebut.
"Karena kemarin itu kan klarifiksi sebenarnya, makanya kita menyambut baik panggilan Kepolisian," ungkap Didi.
sumber: rimanews.com
KK: Agus dan Sylviana menyeret nama Jokowi dan Ahok dalam kasus dugaan korupsi
Post a Comment