Habib Rizieq Shihab. Foto: Antara |
Newsacehtoday - Seorang anggota Linmas, dulu Pertahanan Sipil alias Hansip bernama Eddy Soetono (62) melaporkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke polisi karena dianggap melecehkan profesinya, saat berceramah menyindir Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan berpangkat jenderal namun berotak Hansip.
Baca lainnya: Ahok Pemicu carut-marutnya kondisi Bangsa saat ini
Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017 itu, Eddy mengaku melihat ceramah itu melalui jejaring YouTube. Rizieq menyebut pernah diancam Kapolda Metro Jaya karena menyebut ada logo palu arit dalam uang rupiah baru.
"Saya akan dorong gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq. Ciee, pangkat Jenderal otak Hansip. Lha kan lucu, sejak kapan Jenderal bela palu arit. sejak kapan jenderal bela PKI, ni jangan-jangan Jenderal enggak lulus litsus. Ini protes kita, kalau Bank Indonesia merasa khilaf merasa tidak sengaja ya minta maaf kepada publik," demikian pernyataan lengkap Rizieq yang dilaporkan Eddy, Kamis lalu itu.
Ini adalah laporan keempat Rizieq setelah sebelumnya ia dipolisikan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) karena dianggap melecehkan umat Kristen saat berceramah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember lalu.
Dalam video yang dibawa pengurus PMKRI sebagai barang bukti, Rizieq menyebut "Allah tidak beranak dan tidak peranakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?". Video itu diunggap pemilik akun instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby dan akun Twitter @SayaReya. Setelah pengurus PKMRI, ada pihak lain yang juga melaporkan Rizieq dalam objek laporan yang sama.
Ceramah Rizieq berikutnya yang berbuntut laporan polisi adalah plesetan salam Sunda sampurasun menjadi "campur racun" saat berceramah di Purwakarta. Sekelompok orang dari ormas Kesundaan melaporkan "campur racun" Rizieq ke Markas Polda Jawa Barat karena dianggap menghina budaya Sunda. Kelakar Rizieq itu sejatinya disampaikan untuk menyindir Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang dianggap banyak menelorkan kebijakan sesat dan mengancam ajaran Islam.
Laporan lainnya adalah pengaduan putri Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober lalu karena tidak terima dengan pernyataan sesepuh FPI itu perihal "Pancasila Soekarno, Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala", dalam ceramahnya.
Putri Proklamator Kemerdekaan RI Bung Karno itu pun menganggap Rizieq telah melecehkan dasar negara Pancasila. Apalagi Soekarno, sang ayah adalah salah seorang perumus Pancasila.
Terkait laporan itu, polisi sudah menindaklanjutinya dengan memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan di Mapolda Jawa Barat. Bareskrim memindahkan penanganan kasus itu ke Polda Jabar, karena Mabes Polri saat itu tengah mengusut kasus penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
sumber: rimanews.com
Post a Comment