Tersangka sudah menyiapkan sebuah kamar khusus
![]() |
Gambar Ilustrasi |
Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu, 22 November. Saat itu, tersangka mendatangi rumah kontrakan orang tua korban yang ada di Surabaya. Saat mendatangi rumah tersebut, tersangka menculik bayi itu tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Setelah berhasil menculik, tersangka kemudian menghubungi telepon seluler milik korban. Kepada korban, tersangka mengatakan, jika ingin mendapatkan kembali bayinya, maka korban harus menemuinya di salah satu hotel yang ada di Kenjeran. "Tersangka ingin melepaskan hasratnya di hotel itu karena sudah rindu," jelas Sofwan, Selasa (24/11/2015).
Bahkan, di tempat itu rupanya tersangka sudah menyiapkan sebuah kamar khusus. Kamar yang dianggap tersangka biasa mereka gunakan untuk selingkuh.
Korban enggan memenuhi ajakan itu. Sebab, sudah lama korban ingin mengakhiri perselingkuhannya. "Korban takut sama suaminya dan informasinya hubungan itu sudah berjalan tujuh bulan," kata Sofwan.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. "Akhirnya dengan melakukan kerja sama dengan semua jajaran, kami segera meringkus tersangka dan menggagalkan upaya penculikan itu," kata Sofwan.
Sementara itu, kepada polisi, tersangka mengakui menculik bayi karena ingin melanjutkan perselingkuhan. "Saya tidak rela dia menjadi milik orang lain dan tidak mau melanjutkan hubungan dengan saya," kata dia.
sumber : Metrotvnews.com
Post a Comment