Halloween party ideas 2015

http://newsacehtoday.blogspot.co.id/

INTIP BERITA - ANKARA, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memperingatkan Mahkamah Konstitusi atas putusan yang akan menyebabkan pembebasan dua wartawan oposisi karena akan membuka perdebatan keberadaan pengadilan dan legitimasinya, Sputnik melaporkan.

Mahkamah Konstitusi telah menolak tuduhan terhadap Can Dündar, editor-in-chief dari harian Cumhuriyet Turki, dan Erdem Gül akhir bulan lalu yang akan memungkinkan pembebasan mereka setelah tiga bulan di penjara.

    “Saya berharap mahkamah konstitusi tidak akan mencoba cara-cara yang akan membuka perdebatan keberadaan dan legitimasinya”, kata Erdogan pada unjuk rasa di kota barat daya Burdur Jumat (11/03).

“Lembaga ini, dengan keterlibatan presiden dan beberapa anggota, tidak menahan diri dari mengambil keputusan yang melawan negara dan rakyatnya, pada subjek yang merupakan contoh konkret salah satu serangan terbesar terhadap Turki baru-baru ini”, katanya selama pidato yang disiarkan televisi nasional Turki.

Presiden juga mengatakan tidak akan mencabut statmennya yang mengekspresikan keberatan dan secara pribadi akan menghadapi siapa pun yang melanggar “batas-batas”.

Dündar dan Gül ditangkap pada akhir November 2015 lalu, atas tuduhan mengungkapkan rahasia negara, pengkhianatan, propaganda teroris, dan spionase.

Pada akhir Mei 2015, Cumhuriyet menerbitkan video yang menunjukkan bahwa badan intelijen Turki membantu dalam pengiriman senjata ke militan asing yang didukung Turki di Suriah.

Video itu menunjukkan bahwa truk milik Organisasi Intelijen Nasional Turki (MIT) membawa 1.000 peluru mortir, ratusan peluncur granat dan lebih dari 80.000 butir amunisi senjata ringan dan berat untuk kelompok teroris Takfiri di Suriah.

Pemerintah Turki juga telah membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa kendaraan sedang membawa bantuan kemanusiaan ke Suriah.

Dündar dan Gül masih menghadapi sidang di pengadilan atas tuduhan itu pada tanggal 25 Maret mendatang, sementara jaksa penuntut umum menuntutnya hukuman seumur hidup. [source.ARN.com]

latest news :

Post a Comment

Powered by Blogger.