Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto menyebutkan, laporan tersebut dimasukkan ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu (12/3/2/2016) kemarin.
"Jadi tersangka SP dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial ED (14). Namun tersangka tidak mengakuinya, " terang Bimo, Minggu (13/3/2016)
Menurut Bimo, perbuatan cabul tersangka diketahui dari pengakuan ED. ED bercerita pada tantenya banhwa sudah dicabuli oleh bapaknya sendiri. "Dari pengakuan ED itulah kemudian tante korban melaporkanya ke Polresta Pekanbaru, " terang Bimo. Sebelumnya tersangka EP juga sudah dilaporkan atas penganiayaan anaknya sendiri EW (15).
Dalam laporannya, disebutkan tersangka memukul, menendang sampai menginjak korban hanya karena dituduh sudah selingkuh dengan seorang janda yang merupakan tetangga dekat rumah. Tidak terima anaknya menuduh perselingkuhan tersebut, tersangka yang emosi kemudian melakukan penganiayaan.[tribunnews.com]
Post a Comment