“Yang membuat kami kesal, oknum KSP ini melakukan sosialisasi tentang penyelesaian honorer yang berkerja dari tahun 2005-2012. Kami menganggap pergerakan tersebut sangat merugikan honorer K2 yang telah diverifikasi dan validasi sesuai SE MenPAN-RB tanggal 30 Juni 2014,” beber Ketua Tim Investigasi GHK2IB Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Minggu (18/4).
Menurut Itong, beredar isu di istana bahwa honorer yang harus diselesaikan pemerintah sebanyak satu juta orang untuk ditingkatkan statusnya menjadi CPNS. “Karena tindakan oknum KSP itulah, kami melaporkannya ke Komisi II. Kami juga meminta kepada komisi II DPR RI untuk menindak oknum tersebut,” tegasnya.
Itong mengaku pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan oknum KSP ke Komisi II DPR RI.
“Alhamdulillah Komisi II menanggapi positif dan berjanji segera memanggil Kepala KSP perihal anggotanya yang ikut dalam gerakan tersebut,” tandasnya.
Post a Comment