Halloween party ideas 2015


http://newsacehtoday.blogspot.com/

INTIP BERITA, CURUP - Terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, ada 5 (lima) tersangka yang sudah dalam kategori dewasa, dan masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan oleh tim penyidik Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Bengkulu.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Curup, Aan Tomo SH mengaku pihaknya memang belum menerima berkas pemeriksaan dari pihak kepolisian
Untuk berkas perkara lima tersangka lainya belum kita terima, yang baru kita terima dari pihak kepolisian adalah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," jelas Aan, kemarin.
Menyangkut dengan pasal yang akan dijeratkan kepada lima tersangka yang sudah dewasa itu, Aan belum bisa komentar jauh.

Namun saja, bila memang dalam berkas yang disampaikan polisi mengandung unsur kesengajaan maka jaksa penuntut umum bisa menerapkan ancaman hukuman mati. (Karena dipanggil "Sayang" Murid SD Rela Digauli 9 Kali)

"Kita akan lihat berkasnya nanti, bila ada unsur kesengajaan maupun terencana maka bisa kita terapkan hukuman mati," tegas Aan.[jpnn]

Post a Comment

Powered by Blogger.