Soal dugaan kunker fiktif ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat. PDIP meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di musim reses.
BPK laksanakan audit kepada Dewan Perwakilan Rakyat,lalu menemukan sebanyak kekurangan terkait kunjungan kerja anggota dewan.
Dugaan kunker fiktif ini berlaku untuk seluruhnya fraksi, bukan cuma PDIP. Tapi PDIP berinisiatif buat menagih laporan kunker anggotanya.
PDIP mendapat kabar dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat soal hasil audit BPK itu. Dalam suratnya terhadap fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat, Setjen Dewan Perwakilan Rakyat menginformasikan mengenai diragukannya keterjadian kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan tugasnya, maka potensi kerugian negeri mencapai Rupiah 945.465.000.000,-
Post a Comment