NEWSACEHTODAY, JAKARTA-- Akibat Kunjungan Kerja Fiktif Anggota DPR, Negara alami kerugian Rp. 945 M. Sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa, kerugian nagara akibat kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kerugian Negara dari dugaan Kunker fiktif tersebut mencapai Rupiah 945 miliar lebih.
Soal dugaan kunker fiktif ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat. PDIP meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di musim reses.
BPK laksanakan audit kepada Dewan Perwakilan Rakyat,lalu menemukan sebanyak kekurangan terkait kunjungan kerja anggota dewan.
Dugaan kunker fiktif ini berlaku untuk seluruhnya fraksi, bukan cuma PDIP. Tapi PDIP berinisiatif buat menagih laporan kunker anggotanya.
PDIP mendapat kabar dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat soal hasil audit BPK itu. Dalam suratnya terhadap fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat, Setjen Dewan Perwakilan Rakyat menginformasikan mengenai diragukannya keterjadian kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan tugasnya, maka potensi kerugian negeri mencapai Rupiah 945.465.000.000,-
PDIP dulu berinisiatif menagih laporan kerja anggota fraksinya. Tiap-tiap anggota, sesudah melaksanakan kunjungan, baik itu kunjungan reses maupun ke luar negara, wajib menyetorkan laporan dengan detail disertai bukti-bukti kunjungan.[beritahangat5]
Post a Comment