JAKARTA, NEWSACEHTODAY-- Meskipun PNS bakal menerima Gaji ke-14 alias THR, sebagai ganti kenaikan gaji Tahun 2016. namun sayang, PP yang dimaksud belum juga kunjung dikeluarkan dan masih dalam tahap harmonisasi antar kementerian, demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman
Suryatman.
Ia menambahkan, sampai tadi malam Peraturan Pemerintah (PP) yang ditunggu-tunggu sekitar lebih kurang 4,4 juta PNS itu belum terbit. Saat ini ’’PP dimaksud masih dalam harmonisasi antar kementerian. Dibahas di Kemenkum-HAM,’’ katanya di Jakarta.
Herman menambahkan, sebenarnya ada potensi dua gaji tambahan itu bakal cair hampir bersamaan. Namun, Herman belum bisa berspekulasi kapan PP tersebut bakal dikeluarkan. Menurut sejumlah informasi, PP itu akan terbit Juli nanti. Sebab menyesuaikan dengan jatuhnya lebaran pada 6 Juli. Selain itu tahun ajaran baru 2016/2017 juga dimulai setelah lebaran.
Ia juga mengatakan pencairan gaji ke-14 sebagai THR itu harus dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk menggerakkan integritas di kalangan PNS. Dia tidak bisa memungkiri, selama ini banyak PNS yang melakukan beragam cara untuk mencari uang tambahan sebagai THR. Sebab kebutuhan mendekati lebaran, pasti lebih besar dibanding hari-hari biasanya.
Herman juga mengatakan, bahwa pemberian gaji ke-13 dan ke-14 harus diimbangi dengan peningkatan kualitas PNS dalam melayani masyarakat. ’’Kedisiplinan menerapkan jam kerja harus diutamakan,’’ jelasnya. Selain itu Herman juga berharap PNS memberikan layanan yang ramah.[source:jpnn]
Post a Comment