newsacehtoday, Sekadau-- Rudi Efendi alias Sarbo (20), Pria asal Kabupaten Serang, telah diringkus oleh pihak berwajib akibat ulahnya memperkosa bocah berusia 3 tahun. kejadian ini sempat menggegerkan warga Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Menurut Pjs Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Badarudin, kejadian tersebut berawal ketika korban masuk ke rumah pelaku pada hari senin (16/5/2016) lalu, kemudian disaat korban menuju ke dapur, pelaku yang sehari hari dipanggil om mabok oleh korban secara diam -diam mengikuti korban. Sebelumnya korban diangkat ke atas meja yang terletak di diruangan dapur.
Kemudian Pelaku membaringkan korban dan memperkosanya di atas meja tersebut," ungkap Badarudin, Selasa (17/5/2016).
Selanjutnya Pihak kepolisian mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aksi anarkis kepada tersangka ataupun keluarganya," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar tersebut.
Korban tidak mau dimandikan
Ayah korban, Alfiandi, ketika memberi keterangan mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka sama sekali, karena Rudi Effendi alias Sarbo yang merupakan tetangga dekatnya tega melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya yang saat ini masih berusia 3 tahun.
Alfiandi juga menambahkan, kelakuan tersangka terungkap ketika istrinya, Nur Saleha sedang memandikan putrinya, tiba tiba putrinya menolak dimandikan.
Namun ibu korban terus menanyakan kenapa korban tidak mau dimandikan, korban akhirnya buka mulut dan menceritakan ihwal kejadian tersebut, bahwa pelaku yang selama ini dipanggil Om Mabok itu telah memperkosanya.
Setelah mendapat laporan dari kedua orang tua korban aakhirnya polisi berhasil menciduk pelaku, tersangka kini ditahan di Polres Sekadau.(rt)
Post a Comment