Menteri Sosial Khofifah Indar Paranwasa Saat Berinteraksi dengan Masyarakat, pic.malangvoice |
NEWSACEHTODAY, Terhitung mulai Juni 2016, diperkirakan sebanyak 126 ribu penduduk lanjut usia (Lansia) yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan sosial dari dana program keluarga harapan (PKH). Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Paranwasa ”Lansia kurang mampu di atas 70 tahun tahun 2015 lalu, kami baru bisa
memberikan bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu per bulan dan baru 29 ribu
Lansia yang mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Menurutnya, bantuan juga akan diberikan untuk kelompok disabilitas berat. ”Setiap bulan mendapat Rp 300 ribu, dimana tahun lalu baru menyasar 22 ribu penyandang disablitas. Juni ini akan kita cover 163 ribu,” kata Khofifah.
Lebih lanjut Menurut Menteri Sosial ini mengatakan bahwa pemberian bantuan untuk Lansia dan disabilitas berat ini per empat bulan sekali sedangkan untuk basis keluarga menerima setiap tiga bulan.
Anggaran untuk program perlindungan sosial Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2016, kata dia, mencapai Rp 9,98 triliun dan jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun.
”Bulan April ini Kemensos melakukan finalisasi tambahan Program Keluarga Harapan atau PKH sebanyak 2,5 juta penerima baru dari yang sudah ada sekarang 3,5 juta penerima,” kata Khofifah.
Karenanya, Mensos meminta agar dinas sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar siap dan siaga mengingat besarnya jumlah dana PKH yang diberikan pada tahun ini.
Penerima bantuan sosial program Asistensi Lanjut Usia Kementerian Sosial ditingkatkan hingga empat kali lipat di tahun 2016. Mensos mengatakan, di tahun 2015 penerima bantuan sosial hanya 30 ribu lansia. Berupa uang tunai Rp 200 ribu per bulan yang diberikan setiap empat bulan sekali (Rp 800 ribu setiap pencairan).
Dalam hal ini, Menteri Khofifah meminta pemerintah daerah kabupaten, kota dan provinsi melakukan pendataan lansia bakal penerima Asistensi Lanjut Usia. ”Saya mengingatkan pemerintah daerah kalau ada lansia usia 70 tahun ke atas tidak mampu segera daftarkan program Asistensi Lanjut Usia,” ujarnya.
Meski Lansia masih memiliki keluarga, sambung Khofifah, mereka masih berhak menerima Asistensi Lanjut Usia. Pendekatan ke keluarga digunakan Kementerian Sosial dalam melihat pemasalahan lansia ini.
Ketua Umum PP Persatuan Muslimat Nahdlatul Ulama ini mengatakan, harapan hidup di Indonesia semakin tinggi. Di tahun 2020 mendatan?g, jumlah lansia diperkirakan mencapai 19 juta jiwa.
”Pendekatan kita adalah pendekatan keluarga, kalau mereka ada di panti itu adalah opsi terakhir. Termasuk anak terlantar, disabilitas dan lansia, mereka di panti adalah opsi terakhir sehingga mereka tetap mendapatkan asistensi tersebut,” pungkasnya.
(sumber:jpnn/pojoksulsel)
Menurutnya, bantuan juga akan diberikan untuk kelompok disabilitas berat. ”Setiap bulan mendapat Rp 300 ribu, dimana tahun lalu baru menyasar 22 ribu penyandang disablitas. Juni ini akan kita cover 163 ribu,” kata Khofifah.
Lebih lanjut Menurut Menteri Sosial ini mengatakan bahwa pemberian bantuan untuk Lansia dan disabilitas berat ini per empat bulan sekali sedangkan untuk basis keluarga menerima setiap tiga bulan.
Anggaran untuk program perlindungan sosial Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2016, kata dia, mencapai Rp 9,98 triliun dan jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun.
”Bulan April ini Kemensos melakukan finalisasi tambahan Program Keluarga Harapan atau PKH sebanyak 2,5 juta penerima baru dari yang sudah ada sekarang 3,5 juta penerima,” kata Khofifah.
Karenanya, Mensos meminta agar dinas sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar siap dan siaga mengingat besarnya jumlah dana PKH yang diberikan pada tahun ini.
Penerima bantuan sosial program Asistensi Lanjut Usia Kementerian Sosial ditingkatkan hingga empat kali lipat di tahun 2016. Mensos mengatakan, di tahun 2015 penerima bantuan sosial hanya 30 ribu lansia. Berupa uang tunai Rp 200 ribu per bulan yang diberikan setiap empat bulan sekali (Rp 800 ribu setiap pencairan).
Dalam hal ini, Menteri Khofifah meminta pemerintah daerah kabupaten, kota dan provinsi melakukan pendataan lansia bakal penerima Asistensi Lanjut Usia. ”Saya mengingatkan pemerintah daerah kalau ada lansia usia 70 tahun ke atas tidak mampu segera daftarkan program Asistensi Lanjut Usia,” ujarnya.
Meski Lansia masih memiliki keluarga, sambung Khofifah, mereka masih berhak menerima Asistensi Lanjut Usia. Pendekatan ke keluarga digunakan Kementerian Sosial dalam melihat pemasalahan lansia ini.
Ketua Umum PP Persatuan Muslimat Nahdlatul Ulama ini mengatakan, harapan hidup di Indonesia semakin tinggi. Di tahun 2020 mendatan?g, jumlah lansia diperkirakan mencapai 19 juta jiwa.
”Pendekatan kita adalah pendekatan keluarga, kalau mereka ada di panti itu adalah opsi terakhir. Termasuk anak terlantar, disabilitas dan lansia, mereka di panti adalah opsi terakhir sehingga mereka tetap mendapatkan asistensi tersebut,” pungkasnya.
(sumber:jpnn/pojoksulsel)
Post a Comment